Breaking News

Nenek, Kakek dan Cucu Dibunuh di Sintang, Jasad Ditemukan di Kebun Sawit, Pelaku Ditembak Polisi

Ia dibekuk anggota Satreskrim Polres Sintang, pada Kamis (5/8/2021) malam WIB atau kurang dari 2x24 jam sejak kejadian.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Pelaku pembunuhan terhadap warga Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, akhirnya terungkap. Kerja keras Satreskrim Polres Sintang dalam 2x24 jam membuahkan hasil. Pelaku berinisial RN berhasil dibekuk. Pada Kamis malam, sekitar pukul 22.00 wib. Pria berusia 27 tahun itu diamankan di rumahnya, Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya. 

Tribunpontianak.co.id masih terus berupaya mencari informasi soal kronologi penangkapan dan menguak motif dugaan kasus pembunuhan ini.

Kakek, nenek dan cucu ditemukan meninggal tidak wajar di kebum sawit
Kakek, nenek dan cucu ditemukan meninggal tidak wajar di kebum sawit, Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) pada hari yang berbeda, Rabu 4 Agustus dan Kamis 5 Agustus 2021.

Baca juga: Tidak Alami Gangguan Jiwa, Polisi Lanjutkan Kasus Ibu Bunuh Bayi di Kota Subulussalam

Baca juga: Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri 5 Kali, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban Jika Tolak Layani

Sebelumnya diberitakan sebuah peristiwa memilukan terjadi di satu pelosok Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Seorang cucu, nenek dan kakeknya ditemukan meninggal tidak wajar dan jasad ketiganya ditemukan di kebun sawit, Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian.

Berdasarkan kondisi tubuh, ketiganya diduga menjadi korban pembunuhan.

Identitas tiga korban yakni Turyati (nenek), Sugiyono (kakek) dan si cucu, Afsyia Amila Putri (5 tahun).

Tiga jasad ditemukan dalam waktu berbeda di lokasi yang berdekatan.

Jasad Turyati ditemukan pertama kali oleh seorang warga, Paijan, Rabu 4 Agustus 2021 siang WIB.

Belasan jam kemudian, jasad Sugiyono (kakek) dan sang cucu Afsyia Amila Putri, ditemukan, Kamis 5 Agustus 2021 pagi.

Polisi masih memburu siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini.

Berikut fakta-fakta dugaan pembunuhan berantai di Sintang:

Barang Bukti

Jajaran Satreskrim Polres Sintang, melakukan serangkaian proses penyelidikan terhadap temuan tiga jasad warga Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang.

Sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi ditemukannya tiga jasad yang meninggal tidak wajar dengan sejumlah luka pada bagian tubuh.

"Ketiga jasad yang ditemukan warga diduga satu keluarga, terdiri suami istri dan cucunya," ungkap Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hoerrudin, Kamis 5 Agustus 2021.

Jasad Turyati yang ditemukan di kebun sawit sudah dimakamkan dengan layak di pemakaman Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved