Profil Emir Moeis, Eks Koruptor Jadi Komisaris PT PIM, Sudah Menjabat Sejak Februari 2021

Mantan narapidana kasus korupsi, Izedrik Emir Moeis, diangkat menjadi komisaris anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Editor: Amirullah
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Terdakwa Emir Moeis (berkemeja merah) menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Jakarta, Senin (14/4/2014). Inilah sosok Emir Moeis, eks napi kasus korupsi yang kini menjadi komisaris di Pupuk Iskandar Muda. Emir Moeis pernah divonis penjara selama tiga tahun. 

SERAMBINEWS.COM - Berikut profil Izedrik Emir Moeis, mantan koruptor yang jadi komisaris di anak usaha BUMN, PT Pupuk Iskandar Muda.

Mantan narapidana kasus korupsi, Izedrik Emir Moeis, diangkat menjadi komisaris anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Tepatnya, Emir Moeis menjabat sebagai komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).

PT PIM adalah sebuah perusahaan anak usaha BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero).

Jauh sebelum menjadi komisaris di perusahaan tersebut, pada 20 Juli 2012 Emir Moeis ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran menerima hadiah atau janji sebesar 357.000 dollar dari Konsorsium Alstom Power Incorporated (Marubeni Corp., Alstom Power Inc, dan Alstom Power ESI).

Baca juga: SOSOK Emir Moeis Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, Eks Koruptor yang Pernah Divonis 3 Tahun

Kemudian pada 14 April 2014 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Emir Moeis bersalah dan divonis pidana penjara 3 tahun dan denda Rp 150 juta dan subsider 3 bulan penjara.

Kemudian pada Maret 2016, Emir Moeis diketahui bebas dari penjara.

Sementara itu, Izedrik Emir Moeis ternyata telah menjadi komisaris anak perusahaan Pupuk Indonesia tersebut sejak 18 Februari 2021.

Baru-baru-baru ini, penunjukan Emir Moeis sebagai komisaris di salah satu anak usaha BUMN itu menuai kontroversi.

Penunjukkan Emir Moeis sebagai komisaris juga dipertanyakan oleh sejumlah pihak

Salah satunya dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca juga: Dukung Industri Perikanan di Aceh, 6 Pemuda Dimagangkan ke Kawasan Industri Medan

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN PT Kimia Farma untuk Fresh Graduate Terbaru, Simak Syaratnya

Dikutip dari Kompas.com, PSI menilai Emir Moeis seharusnya tidak memenuhi syarat materiil sebagai calon komisaris.

Pasalnya, ia pernah menyandang predikat mantan narapidana korupsi yang merupakan bukti otentik adanya cacat integritas.

Profil Izedrik Emir Moeis

Profil Izedrik Emir Moeis sendiri telah dimuat di laman resmi PT PIM.

Halaman
12
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved