Internasional

Tujuh Pembunuh Mahasiswi Lebanon di Inggris Dihukum Seumur Hidup

Sebanyak tujuh pria Inggris dihukum seusai terbukti membunuh seorang mahasiswi Lebanon dipenjara seumur hidup pada Kamis (5/8/2021).

Editor: M Nur Pakar
Polisi Lancashire
Aya Hachem, mahasiswi Lebanon menjadi korban pembunuhan yang tidak bersalah di Inggris utara 

SERAMBINEWSCOM, LONDON- Sebanyak tujuh pria Inggris dihukum seusai terbukti membunuh seorang mahasiswi Lebanon dipenjara seumur hidup pada Kamis (5/8/2021).

Mereka terbukti membunuh mahasiswi hukum kelahiran Lebanon yang secara keliru ditembak mati dalam serangan melalui mobil tahun lalu.

Aya Hachem (19) baru saja menyelesaikan tahun kedua studinya di Universitas Salford ketika dia terbunuh.

Dilansir ArabNews, keluarganya telah menetap di Blackburn di utara Inggris setelah ayahnya menyelamatkan mereka dari kekerasan di Lebanon.

Dia ditembak pada 17 Mei 2020 saat membeli bahan makanan sebelum berbuka puasa bersama keluarganya.

Hachem meninggal di rumah sakit setelah peluru menembus bahu kirinya, menembus tubuhnya dan bersarang di tulang i belakangnya.

Baca juga: Pembunuhan Mahasiswi Lebanon di Inggris Mengejutkan Dunia

Pelajar yang tidak bersalah bukanlah sasaran penembakan, yang diperintahkan oleh seorang pengusaha dalam upaya membunuh bos perusahaan ban saingannya.

Pachah Khan (31) pemilik Quickshine Car Wash, membuat marah Feroz Suleman, bos tetangga RI Tyres, ketika Quickshine mulai menjual ban dan menjadi pesaing langsung.

Suleman (40) yang memerintahkan serangan itu, dijatuhi hukuman 34 tahun penjara sebelum dapat dipertimbangkan untuk pembebasan bersyarat.

Pria bersenjata itu, Zamir Raja (33) yang meleset dari tembakan pertamanya sebelum menyerang Hachem dengan yang kedua, dipenjara 34 tahun penjara.

Sopirnya, Anthony Ennis (31) harus menjalani hukuman 33 tahun.

Ennis mempercepat kendaraannya sebelum Hachem tertembak.

Kemudian, melaju di sekitar perusahaan ban tiga kali sebelum serangan terjadi.

Baca juga: Apdesi Aceh Barat Minta Pemerintah Ungkap Kasus Mahasiswi Lumpuh Setelah Divaksin Covid-19

Rekan kaki tangan Ayaz Hussain (36), Abubakr Satia (32), Utsman Satia, 29, dan Kashif Manzoor, 26, dijatuhi hukuman penjara minimum masing-masing 32 tahun, 28 tahun, 28 tahun, dan 27 tahun.

Pembunuh bayaran yang berbasis di Manchester dan sopirnya Ennis diberi tugas untuk membunuh Khan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved