Razia Prokes

Aparat Gabungan Razia Sejumah Warkop di Banda Aceh, yang Langgar Prokes Diberi Peringatan Keras

Kemudian dipimpin Kasatpol PP dan WH, Ardiansyah, petugas menyambangi cafe di Jalan Daud Beureu'euh, kemudian kawasan Lambhuk, Lampineung, Lampriet, L

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Petugas gabungan yang dipimpin oleh Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah S.STP M.Si saat menyambangi cafe yang belum tutup sesuai jadwal dalam aturan Forkompinda, Jumat (6/8/2021) malam. Sejumlah usaha yang melanggar diberi peringatan keras. 

Dikatakan Ardiansyah, dalam razia itu, beberapa cafe/warkop yang kedapatan melanggar langsung diberi peringatan keras. Bahkan kartu identitas/KTP dari pemilik usaha juga disita.

Bagi yang identitasnya disita oleh petugas, maka pada Senin (9/8/2021) diminta mendatangi Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh untuk menandatangani surat pernyataan, sekaligus menunjukkan surat izin usaha.

"Kalau tidak ada izin, ya urus dulu izinnya," ujarnya.

Ardiansyah menegaskan, razia ini akan terus dilaksanakan secara rutin, untuk memastikan Prokes berjalan dengan baik.

Hal itu mengingat dalam tiga hari terakhir, kasus Covid-19 di Banda Aceh mengalami peningkatan.

"Kita kita mau kejadian seperti di Jakarta, ruang penuh, orang bergelimpangan di ICU, makanya kita akan terus jalan untuk memastikan protokol kesehatan berjalan," tutup Ardiansyah.(*)

Baca juga: Pasutri dan Cucunya Jadi Korban Pembunuhan Berantai, Pelaku Sakit Hati dengan Perkataan Korban

Baca juga: Politisi Golkar Yakin Dana Otsus Aceh Tetap Diperpanjang

Baca juga: Akhiri Masa Tugas, Kapolda Aceh Pamit ke Wali Nanggroe

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved