Razia Prokes
Aparat Gabungan Razia Sejumah Warkop di Banda Aceh, yang Langgar Prokes Diberi Peringatan Keras
Kemudian dipimpin Kasatpol PP dan WH, Ardiansyah, petugas menyambangi cafe di Jalan Daud Beureu'euh, kemudian kawasan Lambhuk, Lampineung, Lampriet, L
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
Dikatakan Ardiansyah, dalam razia itu, beberapa cafe/warkop yang kedapatan melanggar langsung diberi peringatan keras. Bahkan kartu identitas/KTP dari pemilik usaha juga disita.
Bagi yang identitasnya disita oleh petugas, maka pada Senin (9/8/2021) diminta mendatangi Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh untuk menandatangani surat pernyataan, sekaligus menunjukkan surat izin usaha.
"Kalau tidak ada izin, ya urus dulu izinnya," ujarnya.
Ardiansyah menegaskan, razia ini akan terus dilaksanakan secara rutin, untuk memastikan Prokes berjalan dengan baik.
Hal itu mengingat dalam tiga hari terakhir, kasus Covid-19 di Banda Aceh mengalami peningkatan.
"Kita kita mau kejadian seperti di Jakarta, ruang penuh, orang bergelimpangan di ICU, makanya kita akan terus jalan untuk memastikan protokol kesehatan berjalan," tutup Ardiansyah.(*)
Baca juga: Pasutri dan Cucunya Jadi Korban Pembunuhan Berantai, Pelaku Sakit Hati dengan Perkataan Korban
Baca juga: Politisi Golkar Yakin Dana Otsus Aceh Tetap Diperpanjang
Baca juga: Akhiri Masa Tugas, Kapolda Aceh Pamit ke Wali Nanggroe