Berita Luar Negeri

China Kecam AS Setelah Pentagon Setujui Penjualan Sistem Artileri Howitzer Ke Taiwan

Amerika Serikat atau AS menyetujui potensi penjualan sistem artileri howitzer ke Taiwan dalam kesepakatan senilai US$ 750 juta.

Editor: Muhammad Hadi
National Interest
Artileri Howitzer 240mm M1 Guojin 

China Kecam AS Setelah Pentagon Setujui Penjualan Sistem Artileri Howitzer Ke Taiwan

SERAMBINEWS.COM - Perselisihan antara Amerika Serikat dengan China terus meningkat. 

Kali ini pemicunya karena rencana penjualan persenjataan AS ke Taiwan

China mengecam rencana penjualan sistem artileri howitzer ke Taiwan

Amerika Serikat atau AS menyetujui potensi penjualan sistem artileri howitzer ke Taiwan dalam kesepakatan senilai US$ 750 juta.

Pengumuman Pentagon atau Departemen Pertahanan Amerika Serikat itu memicu kecaman oleh China.

Melansir Al Jazeera, persetujuan Departemen Luar Negeri AS yang diumumkan pada Rabu (4/8/2021) menyusul penjualan senjata ke Taiwan tahun lalu.

Ini mencakup drone dan pertahanan rudal pantai untuk meningkatkan kemampuan pulau itu dan mencegah kemungkinan invasi dari China.

Baca juga: Ini 5 Orang Paling Dicari AS, Telah Dimasukkan Dalam Daftar Teroris Global

Pentagon menjelaskan paket penjualan tersebut akan mencakup 40 sistem artileri howitzer self-propelled medium 155mm M109A6, 1.698 kit panduan presisi untuk amunisi.

Kemudian suku cadang, pelatihan, stasiun darat, dan upgrade untuk howitzer generasi Taiwan sebelumnya.

Pemerintahan Joe Biden telah menyetujui penjualan senjata komersial langsung lainnya ke Taiwan sejak menjabat pada awal 2021.

Amerika Serikat berusaha untuk lebih memperdalam hubungan dengan pulau itu, yang memicu kemarahan China.

Badan Kerjasama Keamanan Pertahanan Pentagon memberi tahu Kongres AS tentang kemungkinan penjualan sistem artileri howitzer ke Taiwan pada Rabu.

Baca juga: Dokter Ini Makin Kaya Berkat Vaksinasi Covid-19, Kekayaannya Rp 14 Triliun Lebih

Seperti kebanyakan negara, AS tidak memiliki hubungan diplomatik formal dengan Taiwan.

Tapi, Undang-Undang 1979 mewajibkan Washington menyediakan Taipe dengan sarana untuk mempertahankan diri.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved