Terkait Sumbangan Akidi Tio, Polisi Periksa Anak Lainnya hingga Heriyanti Punya Utang Rp 2,3 M
Polda Sumatera Selatan terus melakukan pemeriksaan atas tidak cairnya sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio.
Kombes Pol Supriadi mengatakan dokter dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar sudah melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kondisi kejiwaan Heriyanti.
"Hasilnya pemeriksaan kejiwaannya belum keluar. Kita masih menunggu," ujarnya.
Sementara, hasil tes PCR terhadap Heriyanti pada Kamis (5/8/2021) kemarin, ia dinyatakan negatif Covid-19.
Hasil tersebut kini sudah dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan.
Supriadi mengungkapkan polisi juga menjadwalkan pemeriksaan kembali ke Heriyanti apabila kondisi kesehatannya sudah membaik.
Untuk diketahui, polisi sementara menghentikan pemeriksaan terhadap Heriyanti karena kondisi kesehatannya.
"Bisa saja kalau kondisinya sudah mulai membaik satu sampai dua hari ini akan diperiksa. Kalau memang sudah ada akan kita lanjutkan, kita ada tim dokter. Mereka nanti akan melihat bisa atau tidaknya Heriyanti ini diperiksa," jelasnya.
3. Heriyanti Punya Utang Rp 2,3 miliar
Heriyanti terungkap memiliki utang sebesar Rp 2,3 miliar kepada seorang wanita bernama Siti Mirza Nuria.
Gara-gara utang sebesar Rp 2,3 milir itu, Siti Mirza Nuria melaporkan Heriyanti ke Polda Sumsel pada 3 Agustus 2021 lalu.
Dikutip dari TribunSumsel, laporan itu tercatat dengan Nomor Perkara: LN/B/704/VIII/2021/SPKT/Polda Sumsel.
Namun saat dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021), Dr Siti Mirza Muria justru membantah bila sudah melaporkan Heriyanti ke polisi.
Ia menyebut, maksud dan tujuannya hanya sekadar berkonsultasi dengan aparat kepolisian.
"Tapi kan baru konsul-konsul saja dengan polisi. Belum saya tandatangani (laporan kepolisiannya)," kata dia saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp.
"Walaupun ternyata telanjur dibuat, akan saya cabut saja. Atau pending saja. Tidak guna memeras kelapa bila tidak ada santannya ke sana. Menghabiskan energi," katanya menambahkan.