Berita Aceh Utara
Tiga Tersangka Kasus Penyelundupan Sabu Tujuh Kg Jadi Saksi Untuk Temannya
“Penyidik sudah memintai keterangan saksi untuk proses penyidikan kasus ketiga tersangka yang sudah diamankan di Polres,”
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, mulai memeriksa saksi untuk perampungan berkas kasus penyelundupan 45 bungkus sabu-sabu dari Malaysia ke Aceh melalui perairan Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara
Mereka yang diperiksa diperiksa sebagai saksi, termasuk tersangka untuk tersangka yang lainnya.
Diberitakan sebelumnya, aparat Satuan Narkoba Polres Aceh Utara terpaksa menembak betis dua dari tiga pria yang terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba setelah mengamankan barang bukti tujuh kilogram sabu di kawasan Aceh Utara beberapa hari lalu.
Dua tersangka tersebut didor petugas karena mencoba melawan petugas saat pengembangan kasus.
Baca juga: Rudal Pembunuh Kapal Induk Akan Ditembakkan Dalam Latihan Militer China, Begini Kemampuannya
Tiga pria yang berhasil diamankan tersebut adalah IH alias Ir (40), kemudian SY alias Lis (25) dan MA alias Bada (23), ketiganya warga Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.
Dari ketiganya, SY alias Lis dan MA alias Bada terpaksa didor polisi di bagian betisnya, karena mencoba melawan petugas saat pengembangan kasus di kawasan Aceh Tamiang.
“Penyidik sudah memintai keterangan saksi untuk proses penyidikan kasus ketiga tersangka yang sudah diamankan di Polres,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Samsul Bahri, kepada Serambinews.com, Minggu (8/8/2021).
Baca juga: Polisi di Langsa Sita 1 Kg Sabu Asal Aceh Utara, Empat Pemuda Ditangkap
Ketiga tersangka selain diperiksa sebagai tersangka dalam kasus itu, juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain.
Selain itu, polisi juga sudah memeriksa warga sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Penyidik sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) dalam kasus tersebut ke jaksa,” pungkas Kasat Narkoba.(*)
Baca juga: Dokter Ini Makin Kaya Berkat Vaksinasi Covid-19, Kekayaannya Rp 14 Triliun Lebih