Internasional
TKW Indonesia di Arab Saudi Terima Rp 577 Juta, Gaji 12 Tahun, Pulang Kembali ke Kampung Halaman
Seorang TKW Indonesia yang diduga ditangkap, ternyata sudah diselesaikan oleh majikannya dan pemerintah setempat.
SERAMBINEWS.COM, HAIL - Seorang TKW Indonesia yang diduga ditangkap, ternyata sudah diselesaikan oleh majikannya dan pemerintah setempat.
Selama hampir 12 tahun, TKW bernama Yati Kusniyawati bekerja dengan keluarga Arab Saudi.
Dia mengalami cacat.
Saat dia baru-baru ini bersiap untuk pulang, kasusnya digambarkan secara tidak akurat di beberapa media Indonesia.
Secara keliru melaporkan dia ditahan di kerajaan dan majikannya menolak untuk membayarnya.
Dalam wawancara yang direkam dengan Arab News, Yati yang bekerja di kota Hail Saudi, Sabtu (7/8/2021) mengkonfirmasi baru saja menerima semua gaji, ditambah bonus dan tiket pulang.
Sumber Arab News juga mengkonfirmasi ada keterlambatan dalam pembayaran.
Tetapi itu karena kesulitan keuangan yang dihadapi majikannya.
Baca juga: Pakar Penyakit Menular Arab Saudi Sebut Virus Corona Delta Plus Belum Disetujui Medis Global
Masalah ini telah diselesaikan dengan cepat dan adil di tangan otoritas pemerintah yang ditunjuk yang mengikuti kasusnya.
Juga tidak ada kebenaran pada klaim dia ditahan di Arab Saudi di luar kehendaknya.
Namun, dia berniat untuk tinggal sampai dia mendapatkan bayarannya.
"Yati akan kembali ke rumahnya di Indonesia dalam sehari," kata seorang pejabat Arab Saudi yang mengikuti kasus Yati dikonfirmasi.
“Meskipun pasti ada kasus, beberapa media Indonesia dengan cepat melompat tanpa memverifikasi fakta, menghubungi kami atau menunggu putusan kasus tersebut,” tambahnya.
Berbicara kepada Arab News, Yati memuji perlakuan pemerintah Arab Saudi dan sponsornya serta keluarganya, dengan mengatakan:
“Saya telah menerima semua bayaran saya dan bonus tambahan melalui cek."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tkw-indonesia-di-arab-saudi-yati-kusniyawati.jpg)