Berita Simeulue
10 Anggota Dewan tak Hadir, Paripurna Pemberhentian & Pengangkatan Wakil Ketua DPRK Simeulue Ditunda
Dari 20 anggota DPRK Simeulue, hanya sepuluh orang anggota dewan yang menghadiri paripurna di DPRK Simeulue
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Sari Muliyasno I Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, akhirnya menunda rapat paripurna dalam rangka pengusulan pemberhentikan dan pengusulan pengangkatan pimpinan DPRK Simeulue dari Partai Hanura sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (9/8/2021).
Penundaan rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Simeulue, Irwan Suharmi, lantaran tidak cukup kuorum meski paripurna tersebut sempat ditunda selama satu jam.
Dari 20 anggota DPRK Simeulue, hanya sepuluh orang anggota dewan yang menghadiri paripurna tersebut.
Untuk diketahui, bahwa pengusulan pemberhentian dan pengusulan pimpinan DPRK Simeulue dari Partai Hanura sisa masa jabatan 2019-2024, yakni dari Poni Harjo yang saat ini sebagai pimpinan DPRK kepada Rosnidar Mahlil yang saat ini duduk di Komisi C di DPRK setempat.
Baca juga: 5 Anggota Dewan Ditemani 7 Wanita di Ruangan Karaoke Hotel, Ternyata Lagi Dugem dan Pesta Narkoba
Irwan Suharmi selaku yang memimpin paripurna, sebelum menutup dan menjadwalkan kembali paripurna selanjutnya, pihaknya terlebih dahulu menanyakan pendapat kepada anggota dewan yang hadir.
Hasilnya, para anggota dewan sepakat agar paripurna kembali dijadwalkan di Bamus DPRK Simeulue.
"Karena sudah banyak yang mengusulkan untuk itu rapat paripurna pengusulan pemberhentikan dan pengusulan pengangkatan pimpinan DPRK Simeulue dari Partai Hanura sisa masa jabatan 2019-2024, kita sekor dan dijadwalkan kembali paripurnanya," tutup Irwan Suharmi.(*)
Baca juga: Hari Pertama Bertugas, Kapolres Simeulue Sambangi Warga Disabilitas, Orang Sakit dan Makam Ulama