Berita Aceh Barat

Terkait Mahasiswi Lumpuh Usai Divaksin , Bupati: Pemerintah Tanggung Pengobatan Amelia

Terkait kondisi Amelia, Bupati Aceh Barat telah memerintahkan Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit untuk merujuk Amelia ke RSUZA Banda Aceh.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Bupati Aceh Barat, didampingi Dandim 0105 Letkol Inf Dimar Bahtera dan Kapolres AKBP Andrianto Argamuda menjenguk kondisi Amelia Mahasiswi lumpuh setelah divaksin di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Senin (9/8/2021). 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan menanggung semua biaya pengobatan Amelia Wulandari (22), mahasiswi Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala, yang mengalami Lumpuh Usai Divaksin pada 27 Juli 2021.

Terkait kondisi Amelia, Bupati Aceh Barat telah memerintahkan Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit untuk merujuk Amelia ke RSUZA Banda Aceh guna mendapatkan penanganan lebih lanjut disana.

Sejauh ini pihak medis belum dapat memastikan penyebab lumpuhnya Amelia, apakan karena divaksin atau bukan, dan masih terus berupaya melakukan penanganan dan mencari penyebab terjadinya kelumpuhan tersebut.

Sementara Bupati Aceh Barat, Ramli MS didamping Kapolres AKBP Andrianto Argamuda dan Dandim 0105 Letkol Inf Dimar Bahtera, Senin (9/8/2021),  meninjau langsung terhadap kondisi Amelia yang sedang di rawat di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh.

Bupati yang menemui langsung Amelia di Kamar Mahoni di Ruang Saraf RSUD Cut Nyak Dhien tersebut ikut menghibur pasien dan keluarganya. 

Dalam kesempatan tersebut pihaknya memberikan perhatian khusus dengan menanggung semua pembiayaan pengobatan Amelia.

Baca juga: Kantongi 70 Suara, Dr Ir Hamdani MT Terpilih Sebagai Rektor Universitas Samudra Langsa

Baca juga: Menteri ATRB/BPN Sofyan Djalil Ungkap Kendala Ganti Rugi Lahan untuk Jalan Tol di Aceh Tamiang

Baca juga: Amelia, Mahasiswi yang Lumpuh Setelah Divaksin Covid-19 Akhirnya Dirujuk ke Banda Aceh

Pada hari itu juga Amelia dirujuk ke Banda Aceh, dengan harapan Amelia bisa didapat sembuh dari lumpuh yang dideritanya saat itu.

“Kalau nantinya di Banda Aceh tidak mampu ditangani, kita akan rujuk ke Jakarta, dan jika perlu keluar negeri sekalipun kita bahwa jika diperlukan, yang pasti pemerintah bertanggung jawab,” tegas Bupati Ramli MS.

Terkait kasus tersebut, pihaknya juga telah memerintahkan pihak dinas dan pihak terkait lainnya untuk mencari tahu secara pasti penyebab Amelia lumpuh.

“Sampai saat ini belum bisa kita pastikan apakah akibat vaksin atau bukan, sehingga butuh pemeriksaan lebih lanjut nantinya," kata Bupati Ramli MS.

Amelia yang akan dirujuk ke Banda Aceh tersebut ikut didampingi langsung oleh kepala Dinas Kesehatan Aceh Barat, Syarifah Junaidah dan petugas lainnya beserta keluarga Amelia.

“Kita akan mengantar langsung Amelia ke Banda Aceh untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut di Banda Aceh,” kata Syarifah Junaidah.

Baca juga: Demonstran Lebanon Bawa Peti Mati, Simbol Pemakaman Bagi Korban Tewas Ledakan Pelabuhan Beirut

Baca juga: Satu-satunya Putra Aceh Kerja di Facebook, Jabat Manager Se-Asia Pasifik, Siapa Dia? Begini Kisahnya

USK Jangan Perberat Persyaratan

Bupati Aceh Barat, H Ramli MS meminta pihak Universitas Syiah Kuala (USK), dan perguruan tinggi lainnya kedepan supaya tidak lagi memperberat persyaratan terhadap administrasi terhadap mahasiswa seperti soal mewajibkan adanya surat vaksin.

Pihaknya berharap pihak kampus jangan terlalu memberatkan soal administrasi mahasiswa, hal tersebut jangan seperti yang terjadi terhadap Amelia, karena takut dikenakan sanksi sehingga ia terpaksa harus divaksin, sehingga terjadi hal buruk.

Dikatakannya, jika perlu surat keterangan belum bisa divaksin cukup surat keterangan dari puskesmas saja.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved