Info Subulussalam
Dukung Tercapainya Herd Immunity, Jaksa dan Pegawai Kejari Subulussalam Jalani Vaksinasi Covid-19
Sedikitnya 30-an pegawai dan honorer di lingkungan Kejaksaan Negeri Subulussalam dari semua tingkat, baik jaksa maupun non-jaksa mendapatkan...
Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
Sedikitnya 30-an pegawai dan honorer di lingkungan Kejaksaan Negeri Subulussalam dari semua tingkat, baik jaksa maupun non-jaksa mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Sedikitnya 30-an pegawai dan honorer di lingkungan Kejaksaan Negeri Subulussalam dari semua tingkat, baik jaksa maupun non-jaksa mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua.
Kegiatan itu dilaksanakan atas kerjasama dengan Tim Vaksinator Puskesmas Simpang Kiri, Selasa (10/8/2021) di aula Kantor Kejari Subulussalam.
Pantauan Serambinews.com, Kejari Subulussalam menyelenggarakan vaksin untuk seluruh pegawai, baik itu pegawai mulai dari para eselon dan lainnya, kemudian istri, dan keluarga para pegawai dengan honorer di sana.
Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, Mayhardy Indra Putra SH MH serta sejumlah kasi dan jaksa lainnya juga ikut dalam vaksinasi tersebut.
Dalam keterangannya, Kajari Subulussalam Mayhardy mengatakan, jaksa menjadi prioritas untuk divaksinasi.
Hal ini mengingat, karena selama pandemi tetap bertugas melayani masyarakat dalam urusan hukum maupun persidangan.
Baca juga: INFO, Syarat Terbaru Pasien Penyakit Jantung Dapat Terima Vaksinasi Covid-19, Ini Ulasannya
Dikatakan, vaksinasi tersebut dalam rangka mendukung program pemerintah guna tercapainya Herd Immunity (kekebalan kelompok) dari ancaman virus corona.
Kegiatan vaksinasi bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Subulussalam dan dilaksanakan oleh Tim Vaksinator Puskesmas Simpang Kiri.
Mereka mengikuti vaksinasi, setelah mendapat suntikan tahap pertama sebulan lalu dan diikuti puluhan pegawai maupun honorer lembaga tersebut.
Sebelum divaksin, data diri penerima vaksin diverifikasi.
Selanjutnya diperiksa kondisi kesehatannya, untuk memastikan layak menerima suntikan vaksin Covid-19.
“Pemberian vaksin merupakan salah satu upaya untuk mengatasi pandemi Covid-19 di lingkungan kejaksaan, agar membuat sistem kekebalan tubuh mengenali dan mampu melawan saat terkena penyakit tersebut,” kata Kajari Mayhardy.
Kajari Mayhardy mengucapkan terima kasih, kepada berbagai pihak yang bersedia bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Subulussalam dalam penyelenggaraan vaksinasi ini.