Berita Banda Aceh
Ekspor Kopi Aceh 2020 Capai Rp 736,4 M, Tercatat di Bea Cukai, Tapi Banyak tak Terdata karena Ini
“Nilai ekspor kopi itu yang dokumen Surat Keterangan Asal (SKA) kopinya diambil dari Kantor Bea Cukai di Wilayah Aceh,” kata Achris Sarwani
Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
Contohnya ketika belieu mendapat informasi tentang Ekspor Kemerdekaan ini, maka beliau langsung meneruskannya ke Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, serta dinas teknis lainnya," ujarnya.
Sangat membantu petani
Huzaimah mengatakan kegiatan eskpor komoditi perkebunan ini, sangat membantu petani perkebunan untuk memasarkan dan menaikkan harga jual komoditinya.
Hal ini terbukti, kata Cut Huzaimah, pada bulan Nopember 2020, ketika 10 eksportir kopi di Aceh Tengah, melakukan kegiatan ekspor kopi perdananya dalam masa pandemi Covid-19 ke Pasar Aropa dan Amerika.
Ketika itu, harga komoditi biji kopi sebelumnya di tingkat petani hanya berkisar Rp 20.000/Kg.
Kemudian merangkak naik menjadi Rp 25.000 – Rp 30.000/Kg. Sekarang ini, harganya biji kopi yang sudah dikeringkan, berkisar antara Rp 35.000 – Rp 40.000/Kg.
Informasi ekspor komoditi perkebunan itu, kata Cut Huzaimah, memberikan dampak positif dan bisa mendorong harga beli komoditi perkebunan merangkak naik, secara bertahap. (*)