Korupsi Bansos
Desak Majelis Hakim Abaikan Pleidoi, ICW Minta Eks Mensos Juliari Batubara Dipenjara Seumur Hidup
"Vonis seumur hidup ini menjadi penting. Selain karena praktik kejahatannya, juga berkaitan dengan pemberian efek jera agar ke depan...
Penyampaian pledoi itu dilakukan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/8/2021).
Juliari dihadirkan secara virtual dari Rutan KPK.
Dalam pledoinya, Juliari menyatakan ingin mengakhiri penderitaan usai terjerat perkara rasuah tersebut dengan berharap Majelis Hakim PN Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada dirinya.
"Dalam benak saya, hanya majelis hakim yang dapat mengakhiri penderitaan tiada akhir bagi keluarga saya yang sudah menderita bukan hanya dipermalukan tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka yang tidak mengerti," ujar Juliari dalam persidangan.
Mantan Bendahara Umum PDI-P itu juga turut meluapkan ceritanya yang harus terpisah dari keluarga serta anak-anaknya yang menurut dia masih memerlukan peran seorang ayah.
"Putusan majelis hakim yang mulia akan besar dampaknya bagi keluarga terutama anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka," katanya lagi.
Dirinya juga turut mengakui penyesalannya bisa sampai terjerat dalam perkara ini karena lalai mengawasi jajarannya di Kementerian Sosial.
Tak hanya itu Juliari mengaku banyak pihak yang telah dibuat susah akibat perkara ini.
"Oleh karena itu, permohonan saya, istri saya, kedua anak saya yang masih kecil, keluarga besar saya pada Majelis Hakim, akhiri penderitaan kami dengan membebaskan dari segala dakwaan," tukasnya.
Dalam pledoinya, Juliari menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) atas kasus yang menjeratnya. Juliari dihadirkan secara virtual dari rumah tahanan (Rutan) KPK.
"Di bagian akhir Pledoi ini saya tulus ingin mengucapkan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya terhadap presiden republik Indonesia bapak Joko Widodo atas kejadian ini," kata Juliari pada pledoinya.
Politikus dari PDI-Perjuangan itu mengaku akar mula dari kasus yang terjadi di Kementerian Sosial RI ini akibat kelalaiannya saat menjabat sebagai Menteri.
Dia menyebut, saat itu tidak mampu melakukan pengawasan yang baik atas kerja dari para pegawainya.
"Terutamanya permohonan maaf akibat kelalaian saya tidak melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kinerja jajaran di bawah saya sehingga harus berurusan dengan hukum," ucapnya.
Mantan wakil Bendahara Umum PDI-P itu juga mengaku akibat perkara rasuah yang menjeratnya itu membuat fokus Jokowi sempat teralihkan.
Padahal, jajaran pemerintahan kabinet Indonesia Maju saat itu tengah berupaya untuk dapat bisa menanggulangi penyebaran Covid-19.(Tribunnews.com/Maliana/Riski Sandi Saputra, Kompas.com/Tatang Guritno)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Penderitaan Juliari Dinilai Tak Sebanding dengan Korban Bansos, Desakan Vonis Seumur Hidup Mencuat"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/menteri-sosial-juliari-batubara.jpg)