Sakit Hati Tak Dinikahi Usai Hamil Jadi Penyebab Dokter Muda Bakar Rumah Pacar yang Tewaskan 3 Orang

Alasan hamil di luar nikah dan tidak mendapatkan restu dari calon mertua jadi alasan dokter muda di Kota Tangerang gelap mata.

Editor: Faisal Zamzami
TribunJakarta/Ega Alfreda
Kondisi rumah sekaligus bengkel yang diduga dibakar di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari. Potret pacar korban dokter muda inisial MA. 

SERAMBINEWS.COM -- Seorang perempuan yang berprofesi sebagai dokter berinisial MA nekat membakar sebuah bengkel.

Aksi itu dilakukan MA di bengkel yang berada di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (7/8/202) dini hari.

Akibatnya, tiga orang tewas dalam insiden bengkel yang sengaja dibakar tersebut.

Alasan hamil di luar nikah dan tidak mendapatkan restu dari calon mertua jadi alasan dokter muda di Kota Tangerang gelap mata.

Mery Anastasia (MA) membakar bengkel milik calon mertuanya dan menewaskan tiga orang.

MA nekat membakar bengkel tersebut karena sakit hati dengan salah seorang korban berinisial LE (35).

Pasalnya, MA diketahui, hamil di luar nikah dengan LE.

Namun, orangtua korban berinisial ED (63) dan LI (54) tak mengizinkan LE menikahi perempuan tersebut.

MA sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa (10/8/2021).

MA sendiri diketahui adalah kekasih dari Leo yang merupakan satu di antara tiga korban tragedi kebakaran maut di bengkel kawasan Jalan Cemara Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari tersebut.

Kejadian tersebut merenggut tiga nyawa yang terdiri dari orang tua dan satu anaknya, yaitu Edi (63), Lilis (54), dan Leo (35).

dr Mery Anastasi (MA) ditetapkan sebagai tersangka tragedi kebakaran maut yang terjadi di bengkel sepeda motor, kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (10/8/2021)..
dr Mery Anastasi (MA) ditetapkan sebagai tersangka tragedi kebakaran maut yang terjadi di bengkel sepeda motor, kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (10/8/2021).. (via TribunJakarta.com)

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, saat melancarkan aksinya, MA sedang dalam keadaan hamil.

"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orangtua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)," beber Rachim kepada TribunJakarta.com, Selasa (10/8/2021) malam.

Baca juga: Motif Wanita Dokter Muda Bakar Rumah Pacar yang Tewaskan 3 Orang, Lagi Hamil Hubungan Tidak Direstui

Baca juga: Nenek 70 Tahun Terpaksa Tinggal Seatap dengan Domba, Rumahnya Dibakar Anak Sendiri

Awal mula kejadian saat Leo membeberkan cerita kalau pacarnya MA mengancam akan melemparkan plastik berisi bensin ke bengkel yang juga jadi tempat tinggal korban.

Leo saat itu bercerita kepada saksi bernama Nando dan tak lama setelahnya terdengar suara ledakan dari lantai bawah yang merupakan sebuah bengkel.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved