Berita Banda Aceh
Abusyik Tagih Anggaran PORA Rp 90 Miliar ke Pemerintah Aceh, Begini Penjelasan Jubir
"Pihak Pemerintah Aceh yang dipimpin langsung oleh Pak Azhari selaku Kepala BPKA telah menjelaskan secara seksama terkait keterlambatan pencairan...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
"Pihak Pemerintah Aceh yang dipimpin langsung oleh Pak Azhari selaku Kepala BPKA telah menjelaskan secara seksama terkait keterlambatan pencairan anggaran PORA, beberapa dokumen harus diperbaiki dan disesuaikan kembali," kata MTA.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Bupati Pidie, Roni Ahmad alias Abusyik menagih janji pemberian dana hibah Rp 90 miliar kepada Provinsi Aceh yang hingga saat ini belum disalurkan.
Dana yang bersumber dari APBA 2021 itu, guna menunjang pembangunan gedung dan fasilitas olahraga untuk pelaksanaan Pekan Olahrga (PORA) ke XIV di Pidie tahun 2022.
Menjawab Abusyik, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhamamd MTA kepada Serambinews.com, Kamis (12/8/2021) mengatakan bahwa Pemerintah Aceh sudah menjelaskan semua persoalan terkait keterlambatan pencairan anggaran PORA kepada Pemkab Pidie.
Penjelasan itu, lanjut MTA, disampaikan secara resmi saat rapat dengan pihak Pemkab Pidie pada Jum’at, 6 Agustus 2021 di ruang rapat Kepala Bappeda Pidie.
Rapat itu digelar atas undangan Bupati Abusyik.
Rapat itu, kata MTA, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pidie.
Baca juga: Abusyik, Bupati Pidie Pertanyakan Dana Hibah Rp 90 M dari Provinsi, Pelaksanaan PORA 2022
Turut hadir beberapa pejabat terkait antara lain, Asisten II Setdakab Pidie, Kadisporabud, Kadisperkim, dan Keuangan.
Sedangkan dari Pemerintah Aceh hadir Kepala BPKA Azhari beserta beberapa pejabat BPKA, Kadispora Aceh, mewakili Kadis Perkim Aceh, mewakili Kepala Inspektorat dan Bappeda Aceh.
"Pihak Pemerintah Aceh yang dipimpin langsung oleh Pak Azhari selaku Kepala BPKA telah menjelaskan secara seksama terkait keterlambatan pencairan anggaran PORA, beberapa dokumen harus diperbaiki dan disesuaikan kembali," kata MTA.
Terkait Peraturan Gubernur (Pergub) yang diminta Pemkab Pidie, menurut MTA, tidak dapat dilakukan apabila kelengkapan dokumen tidak terpenuhi, dan dalam rapat tersebut pihak Pemerintah Pidie memahami atas realitas yang terjadi.
"Bahkan disepakati dalam minggu ini, akan dilengkapi dan dirasionalisasi kembali terkait anggaran Rp 90 miliar yang diperuntukan untuk pembangunan fasilitas PORA tahun 2021 ini," ujarnya.
Dalam rapat dengan Pemkab Pidie, ungkap MTA, juga sudah disampaikan bahwa masalah ini merupakan masalah pemerintahan yang harus diselesaikan secara baik dan terukur sesuai dengang peraturan yang berlaku.
Baca juga: Wali Kota Minta Cabor Futsal Harumkan Nama Banda Aceh di Pra-PORA
"Pernyataan Bupati kami pandang lemahnya koordinasi di jajaran Pemerintah Pidie, yang mungkin hasil rapat tersebut belum tersampaikan kepada beliau. Sejauh ini kami melihat seperti itu," kata MTA.
Atas dasar persoalan, Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengajak semua pihak, terutama Pemkab Pidie untuk bersabar atas proses yang sedang berlangsung.
"Mari kita terus jaga soliditas bersama demi mewujudkan PORA yang sukses," tutupnya.(*)
Baca juga: Segera Jalani Pelatda Pra-PORA, 18 Pemain Futsal Banda Aceh Ikut Tes Fisik