Arab Saudi Buka Umrah Bagi Jamaah Internasional, Indonesia Masih Berstatus Suspend

Indonesia belum bisa mengirimkan jemaah kendati pemerintah Arab Saudi sudah membuka pelaksanaan ibadah umrah

Editor: Amirullah
AFP/FAYEZ NURELDINE
Para jamaah haji 2021 melakukan Tawat dengan mengelilingi Ka'bah, di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (17/7/2021) malam. 

Mereka juga mengizinkan bagi 60.000 jemaah umrah setiap bulannya asalkan sudah divaksin dosis lengkap.

Secara bertahap, jumlah tersebut akan ditingkatkan hingga menjadi 2 juta jemaah per bulan.

Pemerintah Arab Saudi sudah mengumumkan beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tercantum dalam edaran terkait kewajiban vaksin.

Ini termasuk juga keharusan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi bagi 9 negara.

Yakni India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Arab Saudi Kembali Buka Umrah, Indonesia Belum Diizinkan Masuk : Masuk Daftar Negara Suspend

Baca juga: Biaya Umrah Naik Hingga Dua Kali Lipat, Sejumlah Kebijakan Dinilai Memberatkan Jamaah

Baca juga: 9 Agustus Umrah Kembali Dibuka, Jamaah Harus Lengkapi Syarat Ini Termasuk Vaksinasi Dosis Lengkap

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved