Breaking News
Kamis, 9 April 2026

Monumen Islam

Dikhawatirkan Runtuh, Kajari Minta Kunjungan ke Monumen Islam Samudera Pasai Dihentikan

Untuk diketahui proyek monumen itu dibangun dengan dana Tugas Pembantuan dari Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Direktorat Jenderal

Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN
Monumen Islam Samudera Pasai di Desa Beuringen, Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Foto direkam Rabu (11/8/2021) 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara meminta Pemkab Aceh Utara untuk menutup Monumen Islam Samudera Pasai di Desa Beuringen Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

Kondisi kekokohan bangunan yang baru selesai dibangun tersebut dinilai sangat kritis sehingga rawan terjadi hal-hal yang tidak baik terhadap pengunjung.

Untuk diketahui proyek monumen itu dibangun dengan dana Tugas Pembantuan dari Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Direktorat Jenderal KebudayaanKemendikbud RI pada 2012-2017 dengan total anggaran Rp 48,8 miliar.

Bangunan monumen ini dirancang berlantai 3 plus menara kubah.

Sejak tahun 2019 monumen tersebut mulai dikunjungi warga.

Begini Kondisi Monumen Islam Samudera Pasai, Setelah Kejari Surati Pemkab Aceh Utara untuk Ditutup

Bahkan pengunjung semakin bertambah banyak berdatangan ke lokasi tersebut, untuk berswafoto, pre-wedding (foto dua mempelai) dan video yang kemudian diupload ke media sosial.

Sempat beberapa kali viral, pengunjung ke monument itu bukan hanya dari Aceh Utara, tapi sejumlah kabupaten/kota.

Namun, pada Mei 2021 penyidik Kejari Aceh Utara menemukan indikasi korupsi pada proyek tersebut.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mendatangkan ahli ke lokasi tersebut, jaksa menetapkan lima tersangka. Masing-masing, F selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Kemudian, N selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), P selaku pengawas proyek serta T dan R masing-masing selaku rekanan.

Haji Uma Minta Kasus Dugaan Korupsi Proyek Monumen Islam Samudera Pasai Diusut Sampai Tuntas

Kemudian Kejari Aceh Utara menyurati Pemkab Aceh Utara untuk menutup monumen tersebut, karena dikhawatirkan dapat membahayakan pengunjung bila terjadi, hal-hal yang tak diinginkan.

“Monumen itu harus segera ditutup atau setidaknya dibatasi kunjungan para pengunjung. Karena spek bangunan itu kondisi saat ini sangat mengkhawatirkan dan membahayakan keselamatan jiwa,” ujar Kajari Aceh Utara, Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akhbari, kepada Serambinews.com, dua hari lalu.

Karena pada waktu libur, tempat tersebut ramai dikunjungi warga.

Selain itu kata Diah, juga hasil rekomendasi ahli konstruksi yang dihadirkan ke lokasi untuk memeriksa langsung ke lapangan yang disaksikan langsung oleh pengawas proyek.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved