Berita Aceh Utara

Haji Uma Minta Kasus Dugaan Korupsi Proyek Monumen Islam Samudera Pasai Diusut Sampai Tuntas

Haji Uma juga mengapresiasi terhadap kinerja Kejari Aceh Utara yang sudah mulai mengusut kasus tersebut. 

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Monumen Islam Samudera Pasai di Desa Beuringen,Kecamatan Samudera, Aceh Utara. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma berharap kepada penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara dapat mengusut kasus dugaan korupsi Monumen Islam Samudera Pasai diusut sampai tuntas. 

Haji Uma juga mengapresiasi terhadap kinerja Kejari Aceh Utara yang sudah mulai mengusut kasus tersebut. 

Namun, Haji Uma berharap penyidik terus mendalami kasus tersebut, karena kemungkinan besar masih ada oknum-oknum lain yang terlibat dalam kasus tersebut. 

Untuk diketahui, Kejari Aceh Utara menetapkan lima tersangka yakni berinisial F selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Lalu, N selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan P selaku pengawas proyek, serta T dan R masing-masing selaku rekanan. 

“Permasalahan ini kita serahkan kepada penegak hukum untuk proses sampai tuntas sebagaimana sudah berjalan,” ujarnya.

Baca juga: HMI Apresiasi Kejari Aceh Utara Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Monumen Islam Samudera Pasai

Baca juga: Kejari Tetapkan Lima Tersangka, Kasus Pembangunan Monumen Samudera Pasai

Baca juga: Kejari Aceh Utara Tetapkan Lima Tersangka Kasus Pembangunan Monumen Samudera Pasai

“Kita berharap penegak hukum bekerja maksimal dalam penegakan keadilan sesuai hukum yang berlaku,” lanjut Haji Uma kepada Serambinews.com, Rabu (11/8/2021). 

Haji Uma juga sangat mengapresiasi Kejari selaku lembaga vertikal pemerintah untuk terus mendalami kasus tersebut serta mengungkap siapa saja ikut terlibat.

"Siapa tahu masih ada oknum-oknum yang lainnya yang ikut terlibat dalam kasus tersebut meskipun sudah ada  yang ditetapkan sebagai tersangka," tegas Haji Uma lagi.

Haji Uma sangat berharap monumen ini dapat segera diserahterimakan oleh Kementerian terkait kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, sehingga dapat menjadi destinasi wisata sejarah bagi wisatawan lokal, nasional, maupun mancanegara.

Bangunan monumen ini dirancang berlantai 3 plus menara kubah.

Lantai I akan difungsikan sebagai ruang pameran, bidang kebudayaan, bidang pariwisata, mushalla, ruang latihan tari dan musik, ruang serbaguna, gudang, sekretariat pengelola, sekretariat pemandu wisata, dan sekretariat penelitian.

Baca juga: Sejarah Heroik di Balik Monumen di Pasar Keumire, Selama Ini Banyak yang Menyangka Tugu Cina

Baca juga: Monumen Pesawat Tempur Simpang Aneuk Galong Gelap Gulita

Baca juga: Illiza Saduddin Djamal Sebut Monumen Radio Rimba Raya Adalah Monumen Ingatan Sejarah Bangsa

Sedangkan lantai II akan difungsikan sebagai cafe, restoran dan galeri souvenir. Lantai III dirancang untuk pajangan diorama sejarah.

Monumen itu terletak sekitar 100 meter dari bangunan Museum Islam Kerajaan Samudera Pasai, atau sekitar 300 meter dari Kompleks Situs Makam Sultan Malikussaleh.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved