Liga 2 Indonesia
Persis Solo Tunggak Gaji Pemain Sebesar 2,3 Miliar, APPI Ajukan Gugatan ke NDRC Indonesia
Sebanyak 11 pemain lainnya tidak memiliki salinan kontrak dan tidak mendapatkan akses untuk meminta salinan tersebut dari pihak klub.
Adapun tunggakan Persis Solo terjadi di bawah manajemen terdahulu dan bukan era kepemilikan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Kaesang Pangarep sendiri baru menjadi pemiliki Persis dengan saham mayoritas 40 persen pada Maret 2021.
Ia mengakuisisi Persis bersama dengan Kevin Nugroho yang mengambil 30 persen dan Menteri BUMN Erick Thohir memegang 20 persen.
Sebanyak 10 persen saham sisa Persis Solo masih dimiliki oleh para pendiri PT PSS dan 26 tim internal.
Kendati terjadi peralihan manajemen klub, APPI menekankan bahwa hutang piutang penanggung jawab lama harus diselesaikan oleh manajemen baru.
Manajemen baru tidak bisa menghilangkan tanggung jawab atas kewajiban dari penanggung Jawab dan manajemen yang lama.
APPI pun berharap akan ada penyelesaian segera atas tunggakan gaji pemain Persis, pun demikian dengan klub-klub lain yang belum membayarkan hak para pemainnya.
"Mengingat kompetisi yang akan segera bergulir kurang dari tiga minggu lagi, APPI mengingatkan untuk klub-klub tersebut agar dapat melunasi tunggakannya," ujar wakil Presiden APPI, Andritany Ardhiyasa.
"Hal itu demi menghindari sanksi berupa larangan untuk mendaftarkan pemain baru untuk 3 periode transfer yang mengakibatkan klub tersebut tidak dapat mengikuti kompetisi."
Liga 1 sendiri dijadwalkan akan berlangsung mulai 27 Agustus mendatang dan Liga 2 kabarnya dihelat dua pekan kemudian.
Baca juga: PLN Sukses Uji Coba Perdagangan Emisi Karbon Melalui PLTU, Pertama Kali di Indonesia
Baca juga: Ternyata, Bawang Putih Bisa Mengatasi Stroke, Bagaimana Caranya? Berikut Penjelasan Medisnya
Baca juga: 3.445 Gampong belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Total Capai Rp 1 Triliun, Ini yang Harus Dilakukan
Kompas.com dengan judul "Persis Solo Tunggak Gaji Lebih dari Rp 2 Miliar, APPI Ajukan Gugatan"