HUT Ke 76 RI
Upacara HUT Ke-76 RI Digelar di Pendopo Wali Kota Langsa Secara Sederhana
Upacara detik-detik proklamasi dan penurunan bendera sore harinya dilakukan secara sederhana dan khidmat serta sangat minimalis, plus mematuhi protoko
Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
Laporan I Zubir
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Dikarenakan masih dalam situasi pademi Covid-19, upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2021 akan dipusatkan di Pendopo Wali Kota Langsa.
"Demikian juga Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dipusatkan di Pendopo Walikota," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa M Husin S Sos MM, Kamis (12/8/2021).
Menurut M Husin, sebagaimana disampaikan Walikota Langsa Usman Abdullah SE yang diwakili Sekretaris Daerah Ir Said Mahdum Majid dalam rapat finishing panitia penyelenggaraan HUT RI Ke-76 Kota Langsa.
Upacara detik-detik proklamasi dan penurunan bendera sore harinya dilakukan secara sederhana dan khidmat serta sangat minimalis, plus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Upacara HUT Ke-76 tahun ini berbeda dengan pelaksanaan tahun sebelum covid-19, sesuai surat Mendagri No: 0031/4297/SJ tanggal 10 Agustus 2021 tentang Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021.
• Semarak HUT RI, Umbul-umbul Merah Putih Hiasi Tugu Kota Juang Bireuen
Untuk peserta upacara dibatasi hanya 30 orang dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker.
Kemudian paskibraka tetap ada dan penggerek bendera hanya barisan 8 saja selebihnya barisan tujuh belas dan barisan empat lima setelah masuk pendopo di kondisikan pada tempat semula.
Upacara dimulai pukul 08.00 WIB sampai selesai. Mengingat Protokol Kesehatan maka para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), OKP,LSM, Ormas, Orsospol dan pelajar tidak diundang.
Adapun peserta upacara di antaranya Forkopimda dan unsur lainnya Satuan Setingkat Regu ( SSR) 10 orang, Kodim 1 SSR, Polres Langsa 1 SSR, Batalyon Infanteri Raider Khusus 111/ Karma Bakti 1 SSR, Brimob 1 SSR, dan Panitia 1 SSR, Jumlah ini kebijakan dari Pemerintah Kota Langsa.
• Meriahkan HUT RI, Gampong Sidorejo Kota Langsa Gelar Turnamen Usia Dini
Kepada para kepala dinas wajib mengikuti upacara detik-detik proklamasi dan upacara penurunan bendera merah putih yang dilaksanakan di Istana Merdeka secara Virtual di kantor masing-masing dengan pakaian Kopri.
Pelaksanaan kegiatan ceremonial mengutamakan penggunaan teknologi informatika melalui media virtual, dan tidak mengadakan perlombaan yang berpotensi terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan Covid-19.
Kepada masyarakat Kota Langsa pada saat detik-detik Proklamasi selama 3 menit dari pukul 10.17 - 10.20 WIB diminta agar menghentikan aktifitas sejenak.(*)
Baca juga: 26 Daerah di Jawa Bali Berhasil Turun dari PPKM Level 4
Baca juga: Dikhawatirkan Runtuh, Kajari Minta Kunjungan ke Monumen Islam Samudera Pasai Dihentikan
Baca juga: Berikut, 7 Keutamaan Sholat Dhuha, Mencukupkan Rezeki hingga Berpahala Umrah