Sarang Tawon
BPBD Musnahkan Sarang Tawon Gampong Lamrukam
Petugas piket Pos Induk Sibreh sekira pukul 21.25 WIB yang berjumlah lima personel yang dipimpin oleh Edi Sukma langsung bergerak ke lokasi kejadian.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Asnawi Luwi I Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, memusnahkan sarang tawon di Gampong Lamrukam, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Jumat (13/8/2021).
Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar Farhan AP didampingi personel Pusdalops Ikbal, mengatakan, petugas Damkar BPBD Pos Induk Sibreh menerima informasi yang disampaikan oleh pemilik rumah Zulfikar, tentang adanya sarang tawon di atas atap rumahnya.
• Petugas Pemadam Eksekusi Sarang Tawon dari Rumah Warga Beurawe
Keberadaan sarang tawon tersebut sudah meresahkan pemilik rumah dan warga sekitarnya.
Petugas pun menunggu malam hari untuk memusnahkannya, hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya korban yang akan disengat saat petugas melakukan pemusnahan.
• Pemusnahan Sarang Tawon Telan Korban, Seorang Petugas Damkar Aceh Besar Disengat
Petugas piket Pos Induk Sibreh sekira pukul 21.25 WIB yang berjumlah lima personel yang dipimpin oleh Edi Sukma langsung bergerak ke lokasi kejadian.
Setiba di lokasi petugas langsung mengamati dan melakukan upaya pemusnahan dengan cara menyemprot cairan pembasmi serangga, selanjutnya sarang tawon tersebut dimasukan ke karung untuk di musnahkan.
Penanganan ini selesai dilakukan oleh petugas pada pukul 22.33 WIB.(*)
Baca juga: Kasus Harian Covid di Aceh Tembus 400, Tingkat Kepatuhan Masyarakat Menurun
Baca juga: Kapolda Harap Dukungan Masyarakat Aceh, Prosesi Pergantian Berlangsung Khidmat
Baca juga: Bikin Jokowi Terkesima, Nurul Akmal Lifter Asal Aceh Unjuk Gigi Angkat Barbel 60 Kg di Istana Bogor