Berita Pidie

Awali Tugas, Kapolres Padli Ungkap Kasus Pencurian Mobil Pemkab dan Bakar Rumah Warga

Polres Pidie mengungkap, kasus dugaan pencurian mobil dinas Pemkab dan pembakaran rumah warga.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NAZAR
Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, didampingi Kabag Ops, AKP Wahyudi dan Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra saat menggelear konferensi pers di mapolres setempat, Senin (16/8/2021). 

Polres Pidie mengungkap, kasus dugaan pencurian mobil dinas Pemkab dan pembakaran rumah warga.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Polres Pidie mengungkap, kasus dugaan pencurian mobil dinas Pemkab dan pembakaran rumah warga.

Dalam pengungkapan kasus itu, Polres Pidie menangkap satu pelaku berinisial JJ (45) warga Gampong Yup Mee, Kecamatan Indrajaya, Pidie.

Lelaki JJ diciduk personel Polres Pidie di salah satu wisma di Gampong Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli, Selasa (10/8/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.

"JJ dijerat pasal berlapis, karena pelaku diduga terlibat pencurian dan pembakaran rumah warga," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SH SIK MH, kepada Serambinews.com, Senin (16/8/2021).

Ia menjelaskan, JJ mencuri mobil dinas Pemkab Avanza warna silver BL 231 PB tahun 2005 di garasi, di Gampong Cot Teungoh, Kecamatan Pidie.

Mobil itu dipinjamkan Pemkab kepada sesorang yang bertugas di Pidie.

Mobil itu dicuri menggunakan kunci palsu dan dibawa ke Medan (Sumatera Utara).

Baca juga: Rayakan HUT RI, Kapolres Pidie Imbau Warga Menjaga Protokol Kesehatan, Antisipasi Covid-19

Namun dalam perjalan, kata Kapolres Pidie, mobil dikemudikan JJ seorang diri mengalami kecelakaan dengan menghantam truk yang berhenti di pinggir jalan nasional. 

Insiden itu, terjadi, Senin (9/8/2021) sekira pukul 02.00 WIB, di Jalan Sudirman Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, tepatnya di Simpang Aroma Stabat.

"Kondisi Avanza rusak berat di bagian depan. Saat itu, pelaku melarikan diri sehingga berkat koordinasi kepolisian di sana dengan kami, akhirnya pelaku berhasil ditangkap dalam durasi 8 jam. Karena sebelumnya, mobil dinas Pemkab telah dilaporkan hilang ke polisi," jelas AKBP Padli, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra.

Ia menjelaskan, untuk kasus pembakaran rumah diduga terlibat JJ setelah dilaporkan pemilik rumah di Gampong Kubang,  Kecamatan Indrajaya  Pidie pada 19 Juli 2021. 

Motif pembakaran rumah dilakukan JJ, karena pemilik rumah berinisial Z tidak membayar utang JJ sekitar Rp 20 juta.

Aksi pembakaran itu menyebabkan satu set sofa ruang tamu, gorden jendela, pintu, kosen pintu, kosen jendela, dan kaca jendela ruang tamu pecah dan pelafon ruang tamu terbakar. 

Baca juga: Wabup dan Kapolres Pidie Bersama Kapolsek Lakukan Swab, Ini Jumlah Kasus Positif Covid-19

"Rumah itu dibakar pelaku menggunakan bensin yang dibeli dari kios pengecer di pinggir jalan," jelasnya.

Ia menyebutkan, polisi terus mengembangkan kasus melibatkan JJ untuk membidik pelaku lainnya. 

"Untuk sementara baru satu pelaku dengan dua kasus. Sehingga kasus itu dibuat dua berkas perkara," jelas Kapolres Padli didampingi Kabag Ops, AKP Wahyudi.(*)

Baca juga: Kapolres Pidie Jaya Jalani Vaksin Dosis Kedua, Ini Target Vaksinasi Secara Menyuruh

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved