Berita Aceh Utara
Operasional RS PMI Aceh Utara Masih Terhenti karena Disegel Karyawan, Begini Tanggapan Ketua PMI
Pasalnya hingga kemarin, RS PMI Aceh Utara masih disegel oleh karyawan dan petugas medis setempat.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Pasalnya hingga kemarin, RS PMI Aceh Utara masih disegel oleh karyawan dan petugas medis setempat.
Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Operasional Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (RS PMI) Kabupaten Aceh Utara di Jalan Samudera Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, hingga Senin (16/8/2021) masih terhenti.
Pasalnya hingga kemarin, RS PMI Aceh Utara masih disegel oleh karyawan dan petugas medis setempat.
Sebab, pihak manajemen belum melunasi hak mereka, berupa sisa tunjangan hari raya (THR) tahun 2020.
Selain itu, sekitar 100 karyawan dan petugas medis, yang sudah dirumahkan pada April 2020, juga belum bisa mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT), pada BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, iuran dari manajemen RS PMI Aceh Utara ke BPJS menunggak dan status mereka juga masih belum diperjelas setelah dirumahkan di awal masa pandemi.
Baca juga: VIDEO Perawat tak Terima Gaji Tiga Bulan Akibat Pandemi, RS PMI Aceh Utara Disegel
“Sampai sekarang kami belum memiliki uang untuk melunasi hak-hak karyawan dan petugas medis,” kata Ketua Umum PMI Aceh Utara Muhammad Thaib kepada Serambinews.com, kemarin.
Sejak dilanda Pandemi Covid-19, pasien yang berobat ke RS sangat menurun, bahkan sempat kosong, sehingga petugas medis ada yang dirumahkan.
Tapi, pihaknya masih terus berupaya mencari solusinya. Kalau sekarang memang tidak ada sumber untuk membayarnya.
“Kemungkinan nanti kalau pandemi sudah tidak lagi, akan berupaya untuk dioperasionalkan kembali,” kata Cek Mad.
RS PMI kata Cek Mad, pernah ditunjuk menjadi RS rujukan corona, tapi tidak memiliki peralatan.
Baca juga: RS PMI Aceh Utara di Lhokseumawe Kembali Disegel, Ini Sebabnya
Penyegelan kedua
Sebelumnya diberitakan, dari Kamis (12/8/2021) sampai Sabtu (14/8/2021), Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (RS PMI) Aceh Utara yang berada di Jalan Samudera Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe masih tersegel.
Penyegelan kedua ini dilakukan karyawan tenaga medis RS setempat, karena pihak RS belum melunasi hak mereka, sisa Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2020, dan kepastian Jaminan Hari Tua (JHT) untuk dapat dicairkan.
Penyegelan RS tersebut dilakukan oleh belasan karyawan dengan cara memasang spanduk memanjang ke bawah yang berisi lima poin tuntutan, kepada pimpinan RS tersebut di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Spanduk tersebut dipasang belasan karyawan dan medis pada Kamis (8/8/2021) siang.
Sampai Sabtu (14/8/2021), spanduk tersebut masih terpasang.
Ini adalah penyegelan kedua terhadap RS tersebut selama 2021.
Baca juga: Dijanjikan Tahap Awal Dibayar Rp 200 Juta, Rekanan Buka Segel RS PMI Aceh Utara dan Turunkan Spanduk
Sebelumnya pada 2 Februari 2021, RS tersebut disegel oleh pihak rekanan dengan alasan saat itu belum dilunasi biaya proyek.
Sampai Sabtu sore tadi, belum terlihat aktivitas di RS tersebut dan pintu ruang masuk ke dalam RS tersebut masih terkunci dengan gembok.
“Pada April 2020 ada sekitar 100 karyawan yang dirumahkan. Namun, sisa THR kami tahun 2020, belum dibayarkan,” ujar seorang perwakilan karyawan PMI, Azkari Fikri kepada Serambinews.com, Sabtu (14/8/2021).
Selain itu, sampai sekarang pihaknya belum bisa mencairkan JHT, karena pihak iuran dari RS PMI ke BPJS Ketenagakerjaan menunggak.
Selain itu, status mereka masih tergantung.
“Dari April 2020 sampai sekarang status kami masih dirumahkan. Karena itu kami ingin kepastian, apakah diberhentikan secara terhormat, sehingga kami bisa mencairkan JHT tersebut,” katanya.
Karena banyak karyawan setelah dirumahkan, belum memiliki kerja lain.
Disebutkan, pihaknya selama ini juga menyampaikan persoalan tersebut kepada pimpinan RS tersebut, agar dapat melunasi hak-hak mereka.
Tapi belum ada penyelesaian.
“Karena itu kemarin belasan karyawan mendatangi RS tersebut kembali untuk memasang spanduk tersebut, agar hak kami segera dilunasi,” pungkas Azakari.
Informasi lain yang diperoleh Serambi, RS PMI Aceh Utara tersebut sudah lama tidak beroperasi lagi, ekses perawat tidak masuk karena belum dibayarkan gaji mereka.
Tapi di halaman RS tersebut, saat ini masih terparkir sejumlah mobil dan sepeda motor milik pengunjung ke kafe di kawasan itu dan ke RS lain. (*)