Berita Aceh Utara
Sudah Lima Hari RS PMI Aceh Utara di Lhokseumawe Disegel
Sudah lima Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (RS PMI) Aceh Utara yang berada di Jalan Samudera, Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe masih tersegel
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Sudah lima Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (RS PMI) Aceh Utara yang berada di Jalan Samudera, kawasan Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe masih tersegel.
RS tersebut disegel belasan karyawan dan petugas medis mulai Kamis (12/8/2021) siang karena hak-hak mereka belum dilunasi pihak manajemen.
Bahkan, sampai Senin (16/8/2021) siang RS tersebut. Spanduk yang dipasang petugas medis sebelumnya, masih terlihat rapi.
Selain kondisi RS tersebut masih kosong dan sepi dari aktivitas pelayanan kesehatan.
Baca juga: Harga Tes PCR di 70 Bandara di Dunia, Di Indonesia Sempat Diprotes Karena Mahal
Penyegelan itu dilakukan pihak RS karyawan tenaga medis setempat, karena pihak RS belum melunasi hak mereka.
Antara lain, sisa Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2020 dan kepastian Jaminan Hari Tua (JHT) untuk dapat dicairkan.
Ini kedua kalinya terjadi penyegelan terhadap RS tersebut selama tahun 2021.
Baca juga: RS PMI Aceh Utara Kembali Disegel
Sebelumnya pada 2 Februari 2021, RS tersebut disegel oleh pihak rekanan dengan alasan saat itu belum dilunasi biaya proyek.
Informasi lain yang diperoleh Serambinews.com, RS PMI Aceh Utara tersebut sudah lama tidak beroperasi lagi, ekses perawat tidak masuk karena belum dibayarkan gaji mereka.
Tapi di halaman RS tersebut saat ini masih terparkir sejumlah mobil dan sepeda motor pengunjung ke kafe di kawasan itu dan ke RS lain.(*)
Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe, Berikut Rincian Harganya