Halangi Ambulans yang Bawa Bayi Kritis hingga Meninggal, Oknum Prajurit TNI Terancam Hukuman Dobel
Oknum prajurit TNI AD yang menghalang-halangi laju ambulans di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, kini sudah menjalani proses hukum.
SERAMBINEWS.COM -- Oknum prajurit TNI AD yang menghalang-halangi laju ambulans di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, kini sudah menjalani proses hukum.
Oknum prajurit itu adalah Praka AMT.
Praka AMT menghalang-halangi laju ambulans di Jalan Otista Raya, Kamis (12/8/2021) lalu.
Saat itu, ambulans tengah membawa bayi kritis dari Puskesmas Jatinegara.
Sebelum traffic light, sopir ambulans itu memperlambat laju kendaraan tapi tidak sengaja menyerempet spion motor yang dikendarai Praka AMT.
Spion motor terserempet karena Praka AMT tidak menepi dan memberi jalan ambulans.
Praka AMT tak terima, lalu mengejar ambulans dan menghalang-halanginya.
"Bagaimana tanggapan kalian? Padahal jelas saya sedang membawa pasien EMERGENCY (Kode MERAH),
di mana pasien tersebut adalah bayi menggunakan inkubator dan kondisi udah sangat kritis karena lahir secara premature," tulis sopir ambulans, Gholib, dalam akun media sosialnya, @gholibnurilham.
"Namun di saat melewati persimpangan lampu merah di Otista Raya, Jakarta Timur ada seorang pemotor yang tidak memperdulikan sirine kami, padahal sebelum melewati persimpangan, saya sudah memperlambat laju ambulans."
Gholib mengatakan, laju ambulans yang dikemudikannya dihalang-halangi saat menuju arah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih.
"Dihalang-halangi dari Jalan Otista sampai daerah Cawang Kompor, jadi arah Kramatjati," tutur Gholib saat dihubungi, Senin (16/8/2021).
Meski dihalang-halangi, Gholib tetap mampu membawa bayi tersebut tiba di RSUD Budhi Asih.
Baca juga: VIDEO 2 Oknum TNI AU Aniaya Warga Merauke Diproses Hukum, Pakai Baju Tahanan dengan Kepala Botak
Baca juga: Kemarahan Panglima Saat Tahu Korban Kekerasan Oknum TNI AU Disabilitas, Dua Pejabat Langsung Dicopot
Bayinya Meninggal
Praka AMT dan Gholib sebenarnya sudah damai setelah keduanya melakukan mediasi.