PM Malaysia

Ismail Sabri Yaakob Diusung UMNO Sebagai Calon Tunggal PM Malaysia Pengganti Muhyiddin Yassin

Itu adalah keputusan kolektif oleh presiden UMNO Ahmad Zahid Hamidi, wakil presiden Mohamad Hasan, penasihat BN dan mantan perdana menteri....

Editor: Eddy Fitriadi
Twitter @IsmailSabri60
Ismail Sabri Yaakob. Nama Ismail Sabri Yaakob muncul dan menguat sebagai calon tunggal perdana menteri Malaysia menggantikan Muhyiddin Yassin. 

SERAMBINEWS.COM - Nama Ismail Sabri Yaakob muncul dan menguat sebagai calon tunggal perdana menteri Malaysia menggantikan Muhyiddin Yassin.

Hal itu setelah Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) menggelar pertemuan dewan tertinggi pada Selasa (17/8) malam.

Sekjen partai Ahmad Maslan tweeted setelah pertemuan: "Hanya satu nama yang akan dicalonkan sebagai calon perdana menteri oleh anggota parlemen di UMNO / BN (Barisan Nasional), dan itu adalah Ismail Sabri".

Itu adalah keputusan kolektif oleh presiden UMNO Ahmad Zahid Hamidi, wakil presiden Mohamad Hasan, penasihat BN dan mantan perdana menteri Najib Razak serta anggota dewan tertinggi UMNO lainnya.

Ismail Sabri menjabat sebagai wakil perdana menteri di Kabinet Muhyiddin Yassin yang mengundurkan diri pada hari Senin. Anggota parlemen Bera juga menjadi menteri pertahanan.

Keputusan untuk mencalonkan Ismail Sabri juga dikonfirmasi oleh anggota parlemen Pasir Salak Tajuddin Abdul Rahman ketika dia berbicara kepada wartawan setelah meninggalkan rapat dewan tertinggi UMNO.

“Saya senang karena UMNO dan Barisan Nasional bersatu dan kita sepakat satu calon, satu nama,” kata Tajuddin.

Keputusan ini akan didukung oleh mitra partai dalam koalisi Perikatan Nasional, termasuk Parti Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) dan Parti Islam Se-Malaysia (PAS).(*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "UMNO mencalonkan Ismail Sabri sebagai PM Malaysia pengganti Muhyiddin Yassin"

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved