Info CPNS Aceh

Palsukan Nilai IPK, BKPSDM Nagan Raya Coret Pelamar CPNS yang Lulus Administrasi

Menurut Bambang, pelamar tersebut diketahui memalsukan nilai IPK ketika masa sanggah dibuka. 

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/RiZWAN
Kepala BKPSDM Nagan Raya, Bambang Surya Bakti. 

Menurut Bambang, pelamar tersebut diketahui memalsukan nilai IPK ketika masa sanggah dibuka. 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - BKPSDM Nagan Raya telah mencoret nama seorang pelamar CPNS yang sebelumnya dinyatakan lulus administrasi. 

Pasalnya, pelamar tersebut terbukti memalsukan nilai IPK (indek prestasi kumulatif) pada nilai ijazah.

Hal itu dikatakan Kepala BKPSDM Nagan Raya, Bambang Surya Bakti kepada Serambinews.com, Selasa (17/8/2021). 

"Sudah kami coret atau gugurkan kelulusan adminitrasinya," kata Bambang.

Menurut Bambang, pelamar tersebut diketahui memalsukan nilai IPK ketika masa sanggah dibuka. 

Ada pelamar lain yang melapor, ketika masa sanggah.

Baca juga: Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS, Diundur dari Jadwal Sebelumnya

Sehingga BKPSDM melakukan klarifikasi kepada pelamar tersebut serta dibawakan ijazah dan daftar nilai IPK.

Lalu, pelamar tersebut mengakui, bahwa telah merubah nilai IPK yakni dari nilai 2,45 menjadi nilai 2,75.

Sebab, dalam aturan minimal IPK diterima 2,75. 

"Karena terbukti memalsukan sehingga gugur lulus administrasi dan ia mengundurkan diri serta meminta maaf. Sebab ketika pendaftaran lalu sistem online," jelas Bambang.

Baca juga: 30 Contoh Soal TWK SKD CPNS 2021 Tentang Nasionalisme dan Pilar Negara, Lengkap Kunci Jawaban

Masa sanggah diperpanjang

Kepala BKPSDM Nagan Raya menambahkan, masa sanggah diperpanjang dari sebelumnya 15 Agustus menjadi 20 Agustus. 

Sehingga pengumuman setelah masa sanggah, pada 20 Agustus mendatang.

"Ada lima kabupaten di Aceh yang diperpanjang masa sanggah, termasuk kita Nagan Raya," katanya.

Menurut Bambang, setelah pengumuman masa sanggah, maka baru dapat dicetak kartu ujian SKD/SKB peserta.

 Terhadap perkembangan terbaru informasi CPNS, dapat diakses di akun masing-masing pelamar atau situs BKN atau website BKPSDM Nagan Raya.

Seperti diberitakan, panitia seleksi CPNS Pemkab Nagan Raya telah mengumumkan nama-nama CPNS yang lulus dan tidak lulus seleksi adminitrasi, Senin (2/8/2021). 

Sebanyak 272 orang dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat (TMS).

Sementara jumlah yang lulus atau memenuhi syarat sebanyak 3.073 orang, dari jumlah pelamar yang submit sebanyak 3.345 orang. 

Bagi yang tidak lulus, dapat disampaikan keberatan melalui akun. 

Nagan Raya sebelumnya membuka formasi CPNS tahun 2021 sebanyak 228 orang, dengan rincian tenaga kesehatan 215 orang dan tenaga administrasi 13 orang.(*)

Baca juga: Kisi-kisi dan Contoh Soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) SKD CPNS 2021, Dilengkap Pembahasannya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved