Berita Banda Aceh

Angkat Tema Merdeka dari Rentenir, Aminullah Usman Jadi Pembicara Seminar Nasional Ekonomi Syariah

Aminullah mengulas sepak-terjang dan best practice-nya dalam memerangi rentenir selama menjabat sebagai Wali Kota Banda Aceh.

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, menjadi pembicara pada seminar nasional ekonomi syariah yang digelar secara virtual, Rabu (18/8/2021) malam. 

Aminullah mengulas sepak-terjang dan best practice-nya dalam memerangi rentenir selama menjabat sebagai Wali Kota Banda Aceh.

Laporan: Misran Asri| Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komunitas Aktivis Remaja Masjid Indonesia, Rabu Hijrah, Rabu (18/8/2021) malam, menggelar seminar nasional ekonomi syariah.

Seminar yang mengangkat tema ‘Merdeka dari Rentenir’ digelar secara virtual.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, didapuk menjadi salah satu pembicara pada seminar tersebut.

Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh ini tampil bersama sejumlah narasumber lainnya.

Diantaranya, Direktur BSI, Anton Sukarna, Rektor Institut Agama Islam Tazkia Murniati Mukhlisin, Rektor UNU/Ketua MES NTB, Baiq Muliaanah, Ketum Korps Alumni FoSSEI, Ahmad Akbar Susanto, dan Ketua Komite Kepemudaan MES Pusat, Arief Rosyid Hasan.

Dalam presentasinya, Aminullah mengulas sepak-terjang dan best practice-nya dalam memerangi rentenir selama menjabat sebagai Wali Kota Banda Aceh.

Baca juga: Ahmad Lafariz Tewas Ditikam Saat Mendamaikan Pertikaian Dua Kelompok Geng Bermotor di Garut

Baca juga: VIDEO - Rentenir Masih Jadi Masalah Dalam Penerapan Ekonomi Syariah

“Pemerintahan kami mengusung visi ‘Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah’ dengan tiga pilar utama pembangunannya: Agama, Pendidikan, dan Ekonomi.”

Di Aceh sendiri yang notabene menerapkan syariat Islam sejak 2001, katanya, lebih pada penguatan akidah, akhlak, dan ibadah.

“Sementara dalam bidang muamalah masih jauh tertinggal. Oleh sebab itu, saya sangat mengapresiasi Pemerintah Aceh yang pada 2018 telah menerbitkan Qanun LKS yang mewajibkan semua lembaga keuangan di Aceh beroperasi sesuai prinsip syariah,” ujarnya.

Mengenai praktik rentenir, mantan Dirut Bank Aceh ini mengungkapkan telah ‘mencengkeram’ masyarakat khususnya pengusaha kecil, mulai dari di darat, laut, hingga gunung.

“Banyak pedagang, nelayan, dan petani kita terjebak rentenir karena terpaksa, rendahnya pengetahuan, terbujuk syarat mudah, dan tertipu kedok yang dipakai ‘lintah darat’ atau ‘Bank 47’,” ujarnya lagi.

Berangkat dari fakta tersebut, tak lama setelah menjabat sebagai wali kota, ia pun menginiasi pendirian lembaga keuangan mikro milik pemerintah daerah--pertama dan satu-satunya di Indonesia hingga saat ini--yakni Mahirah Muamalah Syariah (MMS).

Baca juga: Rombongan Pendaki di Gunung Bawakaraeng Gowa Tewas, 3 Jasad Ditemukan di Lokasi Berbeda

Baca juga: VIDEO Gajah Mati Diracun di Aceh Timur, Pelaku Jual Gading ke Jawa Barat untuk Dijadikan Souvenir

“Tujuannya utamanya untuk membuka akses permodalan seluas-luasnya kepada pengusaha kecil, sekaligus membasmi rentenir.”

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved