Berita Aceh Timur
Pembunuh Gajah di Aceh Timur Ditangkap, Pelaku Jual Gading ke Jawa Barat
"Pelaku kita amankan lima orang, dua warga Aceh, dan tiga warga dari luar Aceh yaitu dari Jawa Barat," ungkap Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro
Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
"Pelaku kita amankan lima orang, dua warga Aceh, dan tiga warga dari luar Aceh yaitu dari Jawa Barat," ungkap Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, dalam konfrensi pers di Mapolres Aceh Timur, Kamis (19/8/2021).
Laporan Seni Hendri Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Polres Aceh Timur, berhasil mengungkap pelaku pembunuhan gajah yang ditemukan mati tanpa kepala, di areal perkebunan PT Bumi Flora, Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, Minggu (11/7/2021) lalu.
Petugas berhasil mengamankan dua warga Aceh, dan tiga warga Jawa Barat.
"Pelaku kita amankan lima orang, dua warga Aceh, dan tiga warga dari luar Aceh yaitu dari Jawa Barat," ungkap Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, dalam konfrensi pers di Mapolres Aceh Timur, Kamis (19/8/2021).
Dalam konferensi pers itu, Kapolres Aceh Timur, didampingi Bupati Aceh Timur, H Hasballah Bin HM Thaib SH, Kajari Aceh Timur, Semeru SH, Kepala BKSDA Aceh, Agus Rianto, perwakilan Dandim, Kasat Reskrim AKP Dwi Arys Purwoko.
Kapolres Aceh Timur, mengatakan hasil dari penyelidikan tim opsnal Sat Reskrim Polres pertama kali berhasil menangkap JN pelaku utama yang membunuh gajah dengan cara diracun, lalu memotong kepala gajah dan mengambil gadingnya.
JN ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah temannya di Desa Beruru, Kecamatan Peudada, Bireuen, 10 Agustus 2021.
Baca juga: Warga Kenya Didakwa di AS, Selundupkan Gading Gajah dan Cula Badak
Setelah JN ditangkap, dia mengaku telah lima kali berusaha meracuni gajah sejak 2017.
Tapi hanya dua kali yang berhasil, termasuk gajah yang dipotong kepalanya untuk diambil gading pada 11 Juli Lalu.
JN mengaku, membunuh gajah itu bersama temannya IS yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.
JN mengaku, ia dan temannya IS membunuh gajah liar itu dengan cara diracun.
Awalnya mereka melemparkan buah kuini yang telah ditaruh racun ke kawanan gajah, pada 9 Juli 2021 pukul 18.00 WIB.
Dua jam kemudian, mereka mengecek dan melihat seekor gajah telah tergeletak di tanah.
Baca juga: Penegak Hukum Diminta Ungkap dan Tindak Pembunuh Gajah di Aceh
Kemudian, mereka memotong kepala gajah di bagian leher menggunakan kapak dan parang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pembunuh-gajah-pembeli-dan-pengrajinnya-sebanyak-5-orang-di-mapolres-aceh-timur.jpg)