Pemuda Ini Bunuh Gadis 19 Tahun, Pelaku Kesal Baru Pacaran 4 Bulan Korban Sudah Hamil 6 Bulan

Kasus kematian wanita di tanggul Sungai Wulan, Desa Mijen, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak pada Senin (16/8/2021) akhirnya terungkap.

Editor: Faisal Zamzami
Humas Polres Demak
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menanyai pelaku pembunuhan Huda Rohman (20) saat konferensi pers terkait pelaku pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Sungai Wulan, Desa Mijen, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak 

SERAMBINEWS.COM, KUDUS - Seorang wanita ditemukan tak bernyawa di bawa tanggul Sungai Wulan.

Kasus kematian wanita di tanggul Sungai Wulan, Desa Mijen, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak pada Senin (16/8/2021) akhirnya terungkap.

Wanita tersebut bernama Dewi Astutik (19).

Dewi ternyata dibunuh oleh pacarnya sendiri yang bernama Huda Rohman (20).

Kepolisian Resor Demak berhasil menangkap aktor di balik aksi sadis itu.

Warga Desa Sari, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak yang melakukan pembunuhan terhadap pacarnya.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, sebelum membuang mayat korban di tanggul, pelaku sudah terlebih dahulu menghabisi nyawa korban di Hotel Java, Kudus.

"Modus pelaku itu karena merasa cemburu melihat korban sering pergi bersama pria lain," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat konferensi pers di Mapolres Demak, Kamis (19/8/2021).

Ia menuturkan pelaku mengaku kesal dengan pacarnya Dewi Astutik (19), karena dianggap telah selingkuh.

Baca juga: Penyebab Polisi Tewas Ditembak Kerabat di Deliserdang, Pelaku Emosi Sering Dimaki Aiptu Josmer

Baca juga: Istri Sah Ngamuk Bunuh Wanita Diduga Pelakor di Kebun Karet, Petaka Janda Muda Menggoda Suami Orang

Pada malam hari sebelum kejadian, Minggu (15/8/2021), pelaku menggunakan mobil mengajak korban ke Hotel Java di wilayah Kabupaten Kudus.

Sesampainya di Hotel pukul 21.30 Wib, pelaku dan korban melakukan hubungan intim sebanyak dua kali sampai tertidur.

Selanjutnya pukul 03.00 WIB pelaku bangun dan menjalankan niatnya dengan menjerat leher korban dengan tali jumper milik pelaku saat korban masih tidur sampai lemas tidak bergerak.

Pelaku selanjutnya membawa korban kedalam mobil dan membuangnya di tanggul Sungai Wulan.

"Pelaku berhasil diketahui 1x24 jam berdasarkan penyelidikan Unit Resmob Satreskrim Polres Demak, hasilnya mengarah ke HR ini.

Tersangka ditangkap di Desa Wonorejo, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak," kata dia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved