Ryan Jombang Dituduh Buat Onar Dianiaya Habib Bahar, Pengacara: Dia Sudah Hijrah dan Rajin Ibadah

Atas dasar itu, Benny menolak jika kliennya dituduh membuat onar maupun mencuri uang Habib Bahar yang berujung penganiayaan.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase istimewa (Tribunnews/Kompas.com)
Pembunuhan Berantai Ryan Jombang 

Setelah pertikaian tersebut, kata Rika, pihak Lapas Gunung Sindur akan mengarahkan Habib Bahar dan Ryan Jombang mengikuti pembinaan.

"Yang salah kita arahkan untuk menyadari perilaku mereka yang tidak benar, baik secara hukum maupun sosial dan juga agama," kata dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kalapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto menuturkan, perselisihan antara Habib Bahar dan Ryan Jombang disebabkan persoalan uang.

"Masalah tentang uanglah dan dengan pengacaranya itu sudah selesai," kata Mujiarto.

Ia mengungkapkan, keduanya sempat adu mulut kemudian terjadi perkelahian, tapi dipastikan tak ada yang terluka berat akibat perkelahian itu.

"Adu mulut, disentil, dipukul lah itu Ryan Jombang, tapi dua pihak itu sudah memahami," kata Mujiarto.

Diketahui, Ryan Jombang tercatat telah membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang, kampung halamannya dengan rentang waktu 2006 hingga 2008.

Kasusnya terbongkar dimulai dengan penemuan potongan tubuh Heri Santoso (40) seorang manager di perusahaan swasta di Jakarta, di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008.

Dia dijatuhi hukuman mati, namun hingga saat ini belum kunjung dieksekusi.

Sementara, Habib Bahar bin Smith divonis 3 tahun dalam kasus penganiayaan terhadap dua orang remaja.

Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Habib Bahar Pinjam Uang Rp 10 Juta ke Ryan Jombang, Pihak Ryan Ancam Lapor Polisi

Baca juga: Sosok Ryan Jombang, Napi Kasus Pembunuhan Berantai Yang Dianiaya Habib Bahar di Penjara

Kronologis Versi Kuasa Hukum Ryan Jombang

Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang mengalami penganiayaan oleh Habib Bahar Bin Smith saat di dalam Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Tak hanya Habib Bahar, pengeroyokan diduga melibatkan pihak luar lapas.

Demikian disampaikan oleh Kuasa Hukum Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang, Benny Daga.

Menurut Benny, insiden penganiayaan itu berlangsung pada pukul 12.00 WIB pada Senin 16 Agustus 2021 lalu.

"Peristiwa itu terjadinya di hari Senin itu siang terjadinya persis jam 12 siang (16 Agustus 2021)," kata Benny saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved