Berita Abdya

Ternyata Bukan Hanya Satu, Banyak Rumah Duafa di Abdya Beralih Kepemilikan, Dinsos akan Kerahkan Tim

“Iya, persoalan ini bukan saja terjadi pada rumah bantuan di Gampong Ladang, tapi juga di tempat lain,” ujar kepala Dinas Sosial Abdya, Drs Yusan

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Mursal Ismail
Facebook/Sardi Wira
Foto kuitansi dan lembaran uang yang diduga bukti penjualan rumah bantuan untuk duafa di Aceh Barat Daya. 

“Iya, persoalan ini bukan saja terjadi pada rumah bantuan di Gampong Ladang, tapi juga di tempat lain,” ujar kepala Dinas Sosial Abdya, Drs Yusan Sulaidi.

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Dinas Sosial Aceh Barat Daya (Abdya) mengaku banyak rumah bantuan untuk kaum duafa di Abdya yang dijual dan disewakan.

“Iya, persoalan ini bukan saja terjadi pada rumah bantuan di Gampong Ladang, tapi juga di tempat lain,” ujar kepala Dinas Sosial Abdya, Drs Yusan Sulaidi.

Untuk itu, ia mengaku dirinya dan tim akan ke lapangan guna melihat dan mendata langsung para penghuni rumah duafa yang tersebar di sembilan kecamatan. 

“Informasi yang kami peroleh, banyak rumah duafa sudah beralih kepemilikan, namun untuk memastikan itu, maka kami akan turun ke lapangan,” ungkapnya.

Menurutnya, jika hasil turun ke lapangan ditemukan ada rumah yang sudah dijual dan disewakan kepada yang lain, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada penerima.

“Ya, sanksinya kita alihkan ke yang lain, karena status rumah itu hibah dan tanah milik negara,” ujarnya. 

Semestinya, kata Yusan, jika para penerima sudah mampu dan sudah memiliki rumah lain, harusnya diserahkan kepada dinas, bukan dijual, sehingga bisa dialihkan kepada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.

“Kita berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara baik-baik dan secara kekeluargaan,”  pungkasnya. 

Baca juga: Pembangunan Rumah Duafa Terbengkalai, Tim Pansus Kesulitan Telusuri Jejak Proyek

Bupati Kecam

Sebelumnya, Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH, mengecam adanya transaksi jual beli rumah duafa di Gampong Ladang, Kecamatan Susoh.

Bahkan, Akmal meminta agar identitas penjual rumah tersebut disebutkan dan menyebutkan sumber dana pembangunan rumah duafa tersebut.

“Saran saya, sebutkan nama penerima, proyek kewenangan propinsi atau kabupaten, serta instansi pembuatnya.

Mudah mudah kita cari siapa yg bertanggungjawab,” pinta Akmal Ibrahim merespon pemberitaan aksi jual beli rumah duafa dalam kolam komentar Facebook yang dibagikan oleh Rahmat Saputra.

“Jangan nanti kerjaan apa maknu, yg dituduh bang dolah. Ngak adillah,” tambah Akmal.

Bahkan, Akmal meminta agar instansi terkait, segera turun dan mengkroscek, sehingga kasus transaksi jual beli itu terang benderang.

“Kalau ada instansi di bawah saya membaca komentar ini seperti baitul mal kabupaten, PU Perkim Abdya, dan Dinas Sosial Abdya, tolong perjelas kasus ini.

Makasih,” demikian pinta Akmal seraya meminta dinas terkait mengungkap kasus tersebut.

Baca juga: Pemerintah Aceh Bangun 780 Rumah Duafa, Sebagian Sudah Rampung

Penerima Bantuan Rumah Duafa Diduga Menjual Rumahnya

Seperti diberitakan Serambinews.com kemarin atau, Rabu, 18 Agustus 2021, kabar kurang sedang berembus dari Kabupaten Aceh Barat Daya.

Salah seorang warga di kabupaten itu dikabarkan menjual rumah duafa yang berlokasi di Gampong Ladang, Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya (Abdya).

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, rumah bantuan yang diberikan oleh pemerintah itu dijual sebesar Rp 15 juta.

Tak diketahui pasti apa yang menjadi penyebab warga berinisial MJ ini nekat menjual rumah yang dibangun oleh pemerintah pada 2015 ini.

Rumah tersebut dijual MJ kepada SW.

Namun, persoalan pembanguan rumah duafa itu sejak awal sudah dicurigai menuai masalah.

Pasalnya, banyak penerima rumah duafa tidak tepat sasaran, bahkan yang dominan penerima berumur di bawah 40 tahun.

Baca juga: Serahkan Dua Rumah Duafa di Aceh Selatan, Ini Pesan Tu Sop

“Iya, saya juga menerima laporan itu, dan ini sangat kita sesalkan,” ujar Julinardi seraya mengirimkan bukti kwitansi adanya aksi jual beli rumah duafa.

Ia berharap, dinas terkait segera turun dan mengambil sikap, sehingga transaksi jual beli itu tidak terjadi.

“Sebagai sanksi, maka penerima rumah bantuan ini alihkan saja kepada yang lebih berhak,” pintanya.

Bukan itu saja, ia juga dinas terkait segera melakukan kroscek ke sejumlah rumah duafa lainnya.

Karena, lanjutnya, informasi yang diperoleh banyak rumah duafa yang tersebar di beberapa kecamatan sudah berpindah tangan, dan ada yang mulai disewakan.

“Ini terjadi akibat dinas tidak benar melakukan pendataan terhadap penerima bantuan ini,” pungkas politisi Hanura tersebut.

Dugaan jual beli rumah duafa ini juga diposting oleh seorang warga Abdya di akun Facebook pribadinya.

"Rumah bantuan kaum duafa yang berada di kampung ladang dengan mudah nya di perjualbelikan," tulis Sardi Wira menyertai postingan foto kwitansi dan beberapa lembaran uang Rp 100.000 di atas lantai.

Postingan Wira yang diunggah pada Senin 16 Agustus 2021 ini mendapat respon sejumlah warganet.

"Pertanyaannya...

Kalo rumah bantuan itu dijual, lalu yg punya rumah itu akan tinggal dimana...

Bukankah diberikan rumah bantuan krna tidak ada tempat tinggal/tempat tinggalnya tidak layak.

Atau jgn², yg terima rumah bantuan punya rumah yg lebih layak.

Atau mungkin juga krna tdk ada uang rela menjual rumah, dan kembali hidup tanpa tempat tinggal atau kembali

ke tempat tinggal yg tidak layak huni.

Wallahu'alam..." tulis salah seorang warga yang memberi komentarnya pada postingan itu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved