Berita Banda Aceh
Baitul Mal Aceh Verifikasi Calon Mustahik Program Bantuan Korban KDRT & Anak Telantar, Ini Hasilnya
Tim dibagi dua zona, yaitu zona pertama Banda Aceh, Sabang, dan Aceh Besar dan tim kedua ke Kabupaten Bener Meriah dan Kota Lhokseumawe.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
"Ada problem lain yang juga kami dapatkan di lapangan, yaitu kesadaran tanggung jawab menafkahi keluarga pasca bercerai. Di sini harus hadir negara untuk mengintervensi terhadap yang melanggar tanggung jawab tersebut," imbuh Shafwan.
Terakhir, kata Shafwan negara perlu melakukan sosialisasi untuk kesadaran menafkahi keluarga, meskipun agama telah mewajibkannya. Namun perlu diperkuat lagi oleh negara. (*)