Berita Bireuen

BNNK Bireuen Memiliki Program Pemberdayaan Masyarakat, Bagi yang Berminat Silahkan Ajukan Proposal

Bagi masyarakat Cot Bada, Jeumpa terutama kaum ibu apabila ingin mendapat pelatihan atau life skill, dapat mengajukan proposal ke BNNK Bireuen.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
zoom-inlihat foto BNNK Bireuen Memiliki Program Pemberdayaan Masyarakat, Bagi yang Berminat Silahkan Ajukan Proposal
For Serambinews.com
Kepala BNNK Bireuen, AKBP Trisna Safari.

Bagi masyarakat Cot Bada, Jeumpa terutama kaum ibu apabila ingin mendapat pelatihan atau life skill, dapat mengajukan proposal ke BNNK Bireuen. Apakah keterampilan menjahit atau bidang keterampilan lainnya. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)
Bireuen selain tugas penyelidikan kasus narkoba, melakukan pengecekan
urine, juga memiliki program pemberdayaan masyarakat dengan pelatihan life skill. 

Hal tersebut disampaikan Kepala BNNK Bireuen, AKBP Trisna Safari dalam pertemuan dengan perangkat desa Cot Bada, Jeumpa Bireuen, Kamis (19/08/2021). 

Disebutkan, beberapa waktu lalu BNNK Bireuen melatih sejumlah narapidana yang masa hukumannya akan segera berakhir, membuat sabun cair dan sabut padat.

“Para narapidana dilatih untuk dapat membuat sabun cair untuk cuci piring dan sabun padat untuk mandi,” ujar Trisna.  

Bagi masyarakat Cot Bada, Jeumpa terutama kaum ibu apabila ingin mendapat pelatihan atau life skill, dapat mengajukan proposal ke BNNK Bireuen.

Apakah keterampilan menjahit atau bidang keterampilan lainnya. 

Baca juga: VIDEO - BNNK Bireuen Cek Urine Seluruh Perangkat Gampong Cot Bada Jeumpa Bireuen

Berbagai program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan BNNK, sebagai bagian meningkatkan ekonomi masyarakat dan juga pemberantasan peredaran narkoba.

Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kepala BNNK Bireuen juga menginformasikan, pihaknya juga melakukan penyelidikan terhadap harta tersangka narkoba, sudah banyak harta milik tersangka narkoba disita untuk negara.   

Harta yang disita adalah yang berasal atau dibeli dari tindak pidana pencucian uang narkoba, penyitaan harta sebagai antisipasi, agar terpidana  setelah ke luar dari penjara tidak lagi melakukan perbuatan serupa.  

Selain itu, BNNK Bireuen juga melakukan rehabilitasi kepada para pecandu narkoba yang dilakukan oleh bidang rehabilitasi terhadap orang-orang yang kecanduan narkoba.

Kepala BNNK Bireuen sangat mengharapkan, partisipasi masyarakat dalam rangka memutus mata rantai peredaran narkoba di Bireuen.

Sehingga program Bireuen bebas dari narkoba (Bersinar) terwujud. (*)

Baca juga: BNNK Tes Urine Pegawai Lapas Bireuen Secara Dadakan, Begini Hasilnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved