Berita Banda Aceh

Jaring 3 Pasangan Mesum dari 2 Hotel, Satpol PP-WH Banda Aceh Janji Perketat Pengawasan

Ia menegaskan, kepada pengelola perhotelan supaya menjalankan usaha sesuai aturan yang berlaku di Aceh. Karena jika melanggar, pihaknya bisa menyegel

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NASIR
Pasangan non muhrim saat diamankan petugas di salah satu hotel di kawasan REX Peunayong, selanjutnya mereka diboyong ke Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh, Sabtu (21/8/2021) dinihari. 

Ia menegaskan, kepada pengelola perhotelan supaya menjalankan usaha sesuai aturan yang berlaku di Aceh. Karena jika melanggar, pihaknya bisa menyegel hingga mencabut izin.

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tiga Pasangan non muhrim berhasil diamankan dari dua hotel di Banda Aceh pada, Jumat (20/8/2021) malam, hingga Sabtu (21/8/2021) dinihari.

Mereka dijaring dalam razia penegakan syariat Islam oleh Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh, dibantu TNI dan Polri.

Dalam razia yang menurunkan puluhan personel itu, mereka menyasar sejumlah hotel di Banda Aceh yang selama ini disinyalir menginap pasangan mesum.

Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah SSTP MSi kepada Serambinews.com, Sabtu (21/8/2021) dini hari menyampaikan, razia itu sebagai peran dan fungsi Satpol PP dan WH Banda Aceh dalam melakukan pengawasan dan penegakan syariat Islam di Banda Aceh.

Ardiansyah mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap perhotelan dan penginapan di Banda Aceh.

Supaya seluruh operasionalnya sesuai dengan aturan yang berlaku di Aceh.

Baca juga: Satpol PP dan WH Ciduk Pasangan non-Muhrim

"Razia seperti ini akan intens dan rutin kita laksanakan," ujar Ardiansyah.

Ia menegaskan, kepada pengelola perhotelan supaya menjalankan usaha sesuai aturan yang berlaku di Aceh.

Karena jika melanggar, pihaknya bisa menyegel hingga mencabut izin.

Dalam razia di dua hotel tadi malam, petugas mengamankan 3 pasangan non muhrim dan tiga orang wanita.

Petugas, awalnya menyasar satu hotel bintang 3 di kawasan REX Peunayong.

Dari hotel ini, petugas mengamankan dua pasangan yang menginap dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan.

Baca juga: Warga Gerebek Sepasang Non Muhrim di Meulaboh

Pasangan tersebut adalah A (23) dan W (27), keduanya warga Kecamatan Delima, Pidie.

W sendiri merupakan wanita bersuami.

Pasangan selingkuh ini datang ke Banda Aceh, untuk menginap di hotel tersebut.

Lalu, ada pasangan A (21) warga Kecamatan Mutiara, Pidie dan C (23), warga Blang Pidie, Abdya.

Menurut A, ia baru bertemu dengan wanita C malam itu, yang dipesan untuk menginap bersama, atau saat ini lebih dikenal dengan istilah wanita 'Open BO'.

Kemudian, tim Satpol PP dan WH bergerak ke sebuah hotel di Lampriet.

Baca juga: Pemuda asal Aceh Utara Tertangkap Basah Berduaan dengan Wanita non Muhrim di Aceh Tamiang

Di hotel ini, petugas mendapati satu pasangan yang tidur di dalam satu kamar.

Keduanya warga Banda Aceh.

Selain itu, juga terdapat wanita lainnya yang diamankan.

Ketiga wanita ini berasal dari Bener Meriah, Lhokseumawe, dan Sabang.

Mereka didapati menginap seorang diri di masing-masing kamar.

Kepada petugas, mereka pun membeberkan sejumlah alasan tidur seorang diri malam itu.

Baca juga: Sudah Berumur, Masih Juga Nongkrong di Cafe dengan Pasangan Non-Muhrim, Apa Tak Ingat Anak di Rumah!

Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah SSTP MSi kepada Serambinews.com, Sabtu (21/8/2021) dini hari menyampaikan, dalam razia itu berhasil diamankan tiga pasangan non muhrim dan tiga wanita.

Terhadap tiga wanita akan diberikan pembinaan.

Sementara untuk tiga pasangan itu, akan melihat pasal yang tepat untuk pelanggaran yang mereka lakukan.

Saat ditangkap pasangan ini, memang keadaan berpakaian utuh.

Namun, mereka berada dalam satu kamar.

Ardiansyah mengatakan, pihaknya melakukan razia dengan menggandeng TNI dan Polisi, dalam upaya penegakan syariat Islam.

Katanya, razia serupa akan terus dilaksanakan dengan menyasar sejumlah lokasi lainnya.

Baca juga: Sedang Tugas di Siang Hari, 2 Oknum Polisi Ini Malah Kedapatan Mesum di Mobil Patroli

Tadi malam, petugas juga menggerebek muda-mudi saat sedang asyik pesta miras dan karaoke.

Mereka digerebek di salah satu cafe di kawasan Kuala Cangkoi, atau tepatnya di Gampong Blang, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jumat (20/8/2021) malam sekitar pukul 22:00 WIB.

Dalam razia itu, petugas gabungan yang terdiri atas Satpol, WH, TNI, dan Polisi memang sudah menyasar cafe itu.

Karena berdasarkan laporan masyarakat, cafe itu kerap melanggar peraturan syariat Islam.

Barang bukti berupa 10 botol minuman keras berbagai merk berhasil diamankan.

Beberapa minuman sudah dalam keadaan kosong, hanya menyisakan botol saja.

Sedangkan beberapa lainnya, dalam kondisi masih penuh.

"Tadi kita gerebek dalam tas karyawannya juga kita temukan barang bukti," ujarnya.

Selain pesta miras, mereka juga ada yang sedang karaoke.

Akhirnya, oleh petugas, sebanyak 10 orang yang terlibat diangkut ke markas Satpol PP dan WH.

Ardiansyah mengatakan, sesuai perintah atasannya, karena terbukti melanggar, maka cafe itu akan disegel. (*)

Baca juga: Lupa Matikan Kamera, Mahasiswa Ini Ketahuan Mesum Saat Kelas Online, Dosen: Apa yang Kamu Lakukan?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved