Penertiban

Kasatpol PP dan WH Ancam Segel Hotel yang Pasok Wanita 'Open BO' dan Cafe Nakal di Banda Aceh

Ardiansyah mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap perhotelan dan penginapan di Banda Aceh.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/MUHAMMAD NASIR
Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh saat melakukan razia ke salah satu hotel di Peunayong, Banda Aceh, Sabtu (21/8/2021) dinihari. Dua pasangan non muhrim diamankan dari hotel ini. 

Karena berdasarkan laporan masyarakat, cafe itu kerap melanggar peraturan syariat Islam.

Barang bukti berupa 10 botol minuman keras berbagai merk berhasil diamankan.

Beberapa minuman sudah dalam keadaan kosong, hanya menyisakan botol saja.

Sedangkan beberapa lainnya dalam kondisi masih penuh.

"Tadi kita gerebek dalam tas karyawannya juga kita temukan barang bukti," ujarnya.

Selain pesta miras, mereka juga ada yang sedang karaoke.

Akhirnya, oleh petugas, sebanyak 10 orang yang terlibat diangkut ke markas Satpol PP dan WH.

Ardiansyah mengatakan, sesuai perintah atasannya, karena terbukti melanggar, maka cafe itu akan disegel.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved