Penertiban

Kasatpol PP dan WH Ancam Segel Hotel yang Pasok Wanita 'Open BO' dan Cafe Nakal di Banda Aceh

Ardiansyah mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap perhotelan dan penginapan di Banda Aceh.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/MUHAMMAD NASIR
Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh saat melakukan razia ke salah satu hotel di Peunayong, Banda Aceh, Sabtu (21/8/2021) dinihari. Dua pasangan non muhrim diamankan dari hotel ini. 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satpol PP dan WH Banda Aceh, dibantu TNI dan Polri mengamankan tiga pasangan nonmuhrim dari dua hotel di Banda Aceh, Jumat (20/8/2021) malam hingga Sabtu (21/8/2021) dinihari.

Mereka dijaring dalam razia penegakan syariat Islam oleh Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh, dibantu TNI dan Polri.

Dalam razia yang menurunkan puluhan personel itu, mereka menyasar sejumlah hotel di Banda Aceh yang selama ini disinyalir menginap pasangan mesum.

Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah S.STP M Si kepada Serambinews.com, Sabtu (21/8/2021) dini hari menyampaikan, razia itu sebagai peran dan fungsi Satpol PP dan WH Banda Aceh dalam melakukan pengawasan dan penegakan syariat Islam di Banda Aceh.

Cewek Open BO Nginap Sekamar dengan Pria Mutiara Terjaring Razia, Pasangan Selingkuh Digerebek

Ardiansyah mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap perhotelan dan penginapan di Banda Aceh.

Supaya seluruh operasionalnya sesuai dengan aturan yang berlaku di Aceh.

"Razia seperti ini akan intens dan rutin kita laksanakan," ujar Ardiansyah.

Ia menegaskan kepada pengelola perhotelan supaya menjalankan usaha sesuai aturan yang berlaku di Aceh. Karena jika melanggar pihaknya bisa menyegel hingga mencabut izin.

Dalam razia di dua hotel tadi malam, petugas mengamankan 3 pasangan non muhrim dan tiga wanita.

Petugas awalnya menyasar satu hotel bintang 3 di kawasan REX Peunayong.

Dari hotel ini, petugas mengamankan dua pasangan yang menginap dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan.

Pasangan tersebut adalah A (23) dan W (27), keduanya warga Kecamatan Delima, Pidie.

10 Muda-mudi Pesta Miras di Meuraxa, Petugas Sita 10 Botol Minuman Keras Berbagai Merek

W sendiri merupakan wanita bersuami. Pasangan selingkuh ini datang ke Banda Aceh untuk menginap di hotel tersebut.

Lalu ada pasangan A (21) warga Kecamatan Mutiara, Pidie dan C (23), warga Blang Pidie, Abdya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved