Kajian Islam
Imam Sudah Membaca Al-Fatihah, Haruskah Makmum Membacanya Lagi? Simak Penjelasan UAS
Menurut penjelasan Ustadz Abdul Somad atau UAS, membaca Al-Fatihah bagi makmum hukumnya ada tiga.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
Mahzab Syafi’i: “Mau dengar tak dengar, wajib baca. Karena makmum ibadahnya tanggung jawab sendiri,” tambah UAS.
Mahzab Maliki: “Kalau shalatnya (bacaan imam) dengar, makmum tak perlu baca, tapi kalau shalatnya sirr (Zuhur dan Asar) makmum mesti baca,” ungkap UAS.
Lantas, Ustadz Abdul Somad lebih condong menggunakan Mahzab yang mana?
“Saya condong ke Mahzab Syafi’i. Maka kalau saya jadi makmum, saya tetap baca Al-Fatihah,” ungkap UAS.
Tapi, kata UAS, dirinya tak menyalahkan kalau ada orang yang condong menggunakan Mahzab Hanafi atau Mahzab Maliki.
Penjelasan UAS tersebut dikutip dari tayangan video Youtube Fodamara TV.
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Sebut Waktu Terbaik Mengerjakan Sholat Dhuha, Ini Bacaan Niat dan Tata Caranya
Hukum Baca Surah di Rakaat ketiga dan keempat
Bagaimana hukum membaca surah Al-Quran pada rakaat ketiga dan keempat dalam shalat?
Mengenai pertanyaan tersebut, Syaikh Utsman bin Muhammad Al-Khamis pun menjelaskan berdasarkan hadits Nabi.
Syaikh Utsman adalah seorang ulama dan dai dari Kuwait.
Dalam penjelasannya, Syaikh Utsman mengutip sebuah hadits shahih Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh al-Bukhari.
“Aku tidak melebihi shalatnya Rasulullah SAW atau aku tidak mengurangi shalatnya Rasulullah SAW."
"Aku panjangkan pada dua rakaat pertama (rakaat satu dan dua), dan pendekkan di dua rakaat lainnya (rakaat ketiga dan keempat), yakni aku cukupkan dengan membaca Al-Fatihah pada rakaat ketiga dan keempat,” kata Syaikh Utsman yang mengutip hadist tersebut.
Baca juga: Ini Batas Waktu Sholat Dhuha Menurut Ustaz Abdul Somad, Dilakukan Usai Waktu Subuh Berakhir?
Maka, kata Syaikh Utsman pada rakaat ketiga dan keempat dalam mendirikan salat cukup membaca Al-Fatihah saja tanpa harus memperpanjangnya dengan bacaan surah Al-Quran lainnya.
“Asalnya yang sunnah bahwa rakaat ketiga dan keempat shalat Asar, Isya,(Zuhur), dan rakaat ketiga shalat Magrib adalah cukup dengan membaca Al-Fatihah,” terang Syaikh Utsman.