Berita Bener Meriah
Terendus Suka Berpindah Tempat, Polisi Minta Usman, DPO Kasus Korupsi di Bener Meriah Menyerah
Ir Usman ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil-Cukai Hasil Tembakau atau DBH-CHT tahun 2013 dengan kerugi
Penulis: Budi Fatria | Editor: Mursal Ismail
Seperti berita sebelumnya, Polres Bener Meriah kembali menayangkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Ir Usman terkait kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil-Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) tahun 2013 dengan kerugian negara Rp 457.400.000.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Dr Bustani SH MH kepada Serambinews.com, Minggu (22/8/2021) membenarkan, pihaknya kembali menayangkan DPO terhadap, Ir Usman dalam kasus dugaan korupsi DBH-CHT tahun 2013 dengan kerugian negara Rp 457.400.000.
“Tahun 2020 telah pernah ditayangkan status DPO yang bersangkutan, sekarang kembali kita tayangkan agar dapat segera ditemukan. Ini bentuk keseriusan kita dalam menangani perkara ini,” ujar Iptu Bustani.
Untuk itu, Bustani mengharapkan partisipasi masyarakat apa bila mengetahui keberadaan yang bersangkutan untuk dapat menghubungi dirinya ataupun Kanit Opsnal Polres Bener Meriah.
“Apabila melihat atau menemukan informasi terkait DPO ini, dapat menghubungi saya ke nomor HP: 085277983031 (Kasat Reskrim) atau 082387373736 (Kanit Opsnal),” tegas Bustani. (*)