Bandar Sabu Ditangkap di Labuhanbatu, Punya Senjata Laras Panjang Rakitan
Dalam menjalankan operasinya, Is alias Isdar dibekali rakitan laras panjang dan laras pendek.
Di sana lah polisi menemukan senjata api laras panjang rakitan dan senjata api laras pendek rakitan milik Is.
Untuk membongkar jaringan ini, Martualesi yang merupakan mantan Kapolsek Kutalimbaru itu tengah membentuk tim mengejar R, kakak kandung Is yang bertindak sebagai penyalur narkoba.
Dalam kasus ini, Is dijerat Pasal 114 ayat subsidair Pasal 112 ayat dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mft/tribun-medan.com)
Baca juga: Penting Makan Makanan Tradisional, dr Zaidul Akbar Ungkap Makanan Modern Picu Kolesterol & Diabetes
Baca juga: Ibu Lurah di Siantar Perlihatkan Mulut Keluarkan Darah, Mengaku Dihantam Oknum Babinsa TNI
Baca juga: Pesan Menyentuh dari Maia Saat Dul Jaelani Ulangtahun ke-21: Kamu Anak Baik, Taat dan Berbakat
Tribun-Medan.com dengan judul Mirip The Narcos, Bandar Sabu Labuhanbatu Punya Senjata Laras Panjang Rakitan