Breaking News

Berita Lhokseumawe

Buruh Lingkungan PAG Bersama SPSI Mengadu ke DPRK Lhokseumawe, Ini Persoalannya 

Mereka mengadukan persoalan buruh pekerja lepas di lingkungan PAG yang sudah tidak bisa bekerja hampir setahun. 

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Foto kiriman warga
Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf beserta sejumlah anggota DPRk lainnya beraudiensi dengan buruh lepas di lingkungan PT Perta Arun Gas (PAG) dan pengurus Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Lhokseumawe 

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Para buruh lepas di lingkungan PT Perta Arun Gas (PAG) yang didampingi pengurus Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Lhokseumawe, melakukan audiensi ke DPRK Lhokseumawe, Senin (23/8/2011).

Kedatangan mereka langsung diterima Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, serta didampingi Ketua Komisi C Fauzan beserta dua anggota, Siad Fachri dan Ustaz Hamzah.

Ketua SPSI Kota Lhokseumawe, T Burhanuddin, didampingi Sekretarisnya M Nadar ST, menyebutkan, kedatangan mereka untuk megeluhkan tentang buruh pekerja lepas di lingkungan PAG yang sudah tidak bisa bekerja di lokasi tersebut hampir setahun. 

"Dulunya para buruh melakukan bongkar muat barang milik dari PAG dan PHE di lingkungan eks pabrik Arun. Tapi sejak September 2020, mereka tidak diperbolehkan lbekerja lagi," paparnya.

Karena kondisi tersebut, maka pihaknya mengadu ke dewan, dengan harapan segera adanya solusi, dan para buruh di sama bisa bekerja kembali.

Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, mengaku sangat prihatin dengan kondisi ini. Apalagi para buruh tersebut dasarnya sudah bekerja di lokasi itu sejak masih beroperasi PT Arun dulunya. 

Baca juga: Dewan Pertanyakan Proses Tender Ambulans Laut untuk Warga Pulo Aceh

Baca juga: Polisi Tangkap Pick Up Angkut Kayu Illegal di Keumala, Pelaku Dibidik Pasal Perusakan Hutan

"Jadi hampir setahun mereka kehilangan pekerjaan. Tentunya kehilangan pendapatan. Jadi terkesan adanya diskriminatif yang sedang terjadi terhadap buruh, padahal mereka hanya mencari sesuap nasi," katanya.

Jadi, guna mencari solusi yang terbaik maka pihaknya akan segera memanggil pihak PAG dan PHE untuk melakukan pertemuan langsung dengan buruh dan Pengurus SPSI Lhokseumawe

"Kita agendakan beberapa hari kedepan sudah ada pertemuan," demikian Ismail A Manaf.

Sementara, Manajer Humas PAG, Iskandarsyah, menyebutkan, secara umum menyebutkan, kalau para buruh tersebut tidak bisa melakukan bongkar muat, sehubungan belum bisa melengkapi persyaratan sesuai aturan yang berlaku.

"Jadi alangkah baiknya suadara-saudara kita dari buruh tersebut sementara ini bisa merapat ke perusahaan-perusahaan bongkat muat yang sudah memenuhi persyaratan. Sehingga mereka akan tetap bisa bekerja," demikian Iskandarsyah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved