FAKTA Pemuda Bunuh Pacar Hamil 9 Bulan, Pelaku Baru Tamat SMA, Paksa Korban Gugurkan Kandungan

Jasad SAN ditemukan di kamar kosnya di Jalan Condro Kusumo, Semarang Barat, Jawa Tengah, Jumat (20/8/2021) sekira pukul 13.00 WIB.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto/Dok.Pribadi Silvi Ayu Nugraha/Facebook
Agung Dwi Saputra (18) warga Gebang, Banjarsari, Kota Surakarta digiring Anggota Resmob Semarang. Pelaku nekat habisi pacarnya sendiri, Silvi Ayu Nugraha (23) yang sedang hamil delapan bulan di kamar kos Jalan Condrokusumo. 

Pertemuannya dengan korban terjadi di sebuah angkringan yang berada di Solo.

Saat pertama bertemu, ADS mengaku sudah tertarik dengan korban.

"Sejak itu saya sudah mulai merasa suka," ujarnya.

Namun, hubungannya dengan SAN tak mendapat restu dari orangtuanya.

"Orangtua saya tidak setuju karena umurnya beda jauh," tambahnya.

Baca juga: Tolak Gugurkan Kandungan, Pria Ini Injak Perut Pacarnya Hamil 9 Bulan, Kepala Janin Nyaris Keluar

Baca juga: Wanita 23 Tahun Tewas di Kamar Kos, Tengah Hamil 8 Bulan, Pacar Korban Diamankan Polisi

3. Minta korban gugurkan kandungan

Menjalin hubungan asmara dan tinggal bersama membuat SAN akhirnya hamil.

Namun, kehamilan itu ternyata tidak diharapkan oleh ADS.

Pasalnya, ADS meminta korban untuk menggugurkan kandungannya.

Permintaan itu bahkan sering dilakukan hingga usia kandungan korban kurang lebih 8 bulan.

"Korban tidak berkenan mengikuti permintaan tersangka untuk menggugurkan kandungan korban," kata Kapolrestabes Semarang, Irwan Anwar, dilansir Tribun Jateng.

Itu menjadi salah satu alasan AD akhirnya nekat menghabisi nyawa kekasihnya.

4. ADS kesal disuruh-suruh

Selain karena korban tak mau menggugurkan kandungannya, ada alasan lain yang membuat ADS gelap mata membunuh SAN.

ADS merasa kesal karena sering disuruh-suruh oleh korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved