Perikanan
Lima Perusahaan Perikanan Bentuk Asosiasi Industri Ikan Aceh, Ini Tujuannya
Nurkhalis mengatakan, potensi perikanan di Aceh cukup besar, karena laut Aceh berada di Selat Malaka dan Samudera Hindia, sehingga mememiliki sumber i
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Herianto I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Lima pengusaha perikanan Aceh di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS Kutaradja) Lampulo, Kota Banda Aceh, mendeklarasikan sebuah Asosiasi yang diberinama Asosiasi Industri Ikan Aceh (AIIA), Senin (23/8/2021).
Kelima orang pengusaha itu, adalah Dirut PT Aceh Samudera Bahari, Nurkhalis, Almeer Nafis Sandi Dirut PT Yakin Pasific Tuna, Almeer Nafis Sandi Pimpinan PT Aceh Lampulo Jaya Bahari, Yohannes Perwakilan dari Perusahaan Perikanan Indonesia (Perindo), Ikhsan, dan Agus Rianto, Pimpinan CV Tagata Tuah Malaka dari Pidie.
“Tujuan kami membentuk Asosiasi Industri Ikan Aceh (AIIA) ini antara lain, untuk percepatan pengembangan dan pembangunan industri perikanan di Aceh yang moderen dan berdaulat, ” kata Ketua Asosiasi Industri Ikan Aceh, Nurkhalis kepada wartawan Senin (23/8/2021) di Lokasi Deklarasi di Pabrik Pengolahan Ikan PT Yakin Pasific Tuna, di Kompleks PPS Kutaradja Lampulo, Banda Aceh.
Baca juga: Ternyata, Air Rebusan Serai, Khasiatnya Dahsyat, Salah Satunya Mengatasi Tekanan Darah Tinggi
Asosiasi ini dibentuk didasari oleh keinginan bersama pengusaha perikanan di Aceh, untuk menyelesaikan berbagai hambatan dan kendala yang dihadapi dalam percepatan pengembangan dan pembangunan industri perikanan terpadu yang modern dan berdaulat di seluruh Aceh.
Nurkhalis mengatakan, potensi perikanan di Aceh cukup besar, karena laut Aceh berada di Selat Malaka dan Samudera Hindia, sehingga mememiliki sumber ikan yang tidak pernah akan habis-habisnya.
Tapi sumber ikan yang besar tersebut, sampai saat ini belum memberikan nilai tambah bagi nelayan, masyarakat dan pengusaha perikanan di Aceh.
Salah satu faktor penyebabnya adalah karena di Aceh belum ada industri pengolahan ikan terpadu, seperti yang terdapat di luar Aceh, yaitu Belawan dan Sibolga, Sumut.
Melalui pembentukan dan deklarasi Asosiasi Industri Perikanan ini, kata Nurkhalis, berbagai kendala dan hambatan tadi di atas untuk mempercepat lahirnya berbgai industri perikanan terpadu yang modern dan berdaulat itu, akan dicarikan solusinya.
Baca juga: Pemko Bantu Korban Kebakaran di Lampulo, Wali Kota: Segera Hubungi O651-113 Bila Terjadi Kebakaran
Misalnya dalam pembuatan dokumen blue print percepatan pembangunan industri perikanan di Aceh.
"Kami sudah pernah menanyakan dokumen itu ke Dinas Keluatan dan Perikanan Aceh, tapi pihak dinas menyatakan belum ada," kata Nurkhalis.
Jadi , kata Nurkhalis, Asosiasi yang dibentuk ini, akan menjadi mitra kerja Pemerintah Aceh dan dinas teknis, dalam upaya mengimplementasi berbagai program dan kegiatan strategis dalam bidang kelautan dan perikanan untuk mensejahterakan nelayan di wilayah Aceh.
Salah satu contoh kasus kenapa industri perikanan terpadu di kompleks Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaradja Lampulo, sampai kini belum juga lahir, padahal pelabuhan periknan di Lampulo ini, sudah berstatus Pelabuhan Perikanan Samudera, salah satu faktor penyebanya adalah sewa lahannya sangat singkat, yaitu lima tahun, kemudian bisa dilanjutkan lagi lima tahun berikutnya.
Untuk masa pinjam pakai sewa lahan untuk pabrik selama lima tahun dan tahun itu, untuk pembangunan pabrik pengalengan ikan dinilai investor perikanan dan perbankan yang akan memberikan pinjaman modal kerja investasi, tidak produktif, efektif dan efisien.
Makanya pengusaha pengolahan ikan yang sudah ada di lokasi PPS menunda pembangunan pabrik industri pengalengan ikannya, menunggu perubahan regulasi sewa lahan di PPS Kutaradja Lampulo, dari lima tahun menjadi 20 - 25 tahun.
Yohannes, Pimpinan PT Aceh Lampulo Jaya Bahari mengatakan, perusahaannya sudah lima tahun lalu merencanakan pembangunan industri pengelengan ikan di PPS Kutaradja Lampulo, tapi karena sewa lahan di PPS Kutaradja Lampulo, maksimal boleh lima tahun, setelah itu boleh diperpanjang lima tahun lagi, pembangunan pabrik pengalengan ikan ditunda menunggu perubahan regulasi sewa lahan di Aceh bisa menjadi 20-25 tahun.
Alasannya, kata Yohannes, pada waktu pihaknya mengajukan pinjaman modal pembangunan pabrik, bank tidak mau mengeluarkan kredit pinjaman modal usaha untuk pembangunan pabrik pengalengan ikannya, jika sewa lahannya cuma lima tahun.
“Bank baru akan memberikan pinjaman investasi jangka panjangannya, jika sewa lahan di lokasi pabrik yang mau dibangun mencapai jangka waktu 20 tahun minimal,” ujarnya.
Berbagai persoalan yang dihadapai investor yang sudah ada di PPS Kutaradja Lampulo ini, kata Nurhalis, akan dicarikan solusinya melalui duduk bersama antara Pengurus Asasiasi Industri Ikan Aceh yang baru kita lahirkan ini bersma Pemerintah Aceh dengan para pengusaha perikanan yang mengalami hambtan dan kendala untuk pengembangan industri perikanannya.
Selain masalah sewa lahan, kata Yohanned peminpinan PT Aceh Lampulo Jaya Bahari dan Almer Nafis Sandi, Dirut PT Yakin Pasific Tuna, fasilitas pendukung lainnya untuk berdirinya sebuah industri pengalengan ikan dan pengasapan ikan serta lainnya di di PPS Kutaradja Lampulo, air bersih belum tersedia dalam jumlah yang cukup.
Ini juga, kata Nurkhalis, akan menjadi bahan pemecahan masalah oleh Pengurus Asosiasi Industri Ikan Aceh yang baru terbentuk, untuk disampaikan kepada Pemerintah Aceh, Dinas Kelauatan dan Perikanan Aceh dan UPTD PPS Kutaradja Lampulo, Pemko Banda Aceh, untuk dicarikan solusi.
Agar pembangunan pabrik industri pengalengan ikan dan pengasapan ikan di PPS Kutaradja Lampulo ini bisa dibangun secepatnya setelah air bersihnya tersedia.
Nurchalis mengatakan, pembentukan Asosiasi Industri Ikan Aceh ini, digagas oleh lima orang Pengusaha Perikanan Aceh, pertama dirinya ditunjuk sebagai Ketua, kedua Agus Rianto, pengusaha perikanan dari Pidie ditunjuk sebagai Wakil Ketua, ketiga Almeer Nafis Sandi, pengusaha perikanan di PPS Kutaradja Lampulo, ditunjuk sebagai Sekretaris, keempat Yohannes, juga pengusaha perikanan di PPS Kutaradja lampulo, ditunjuk sebagai Wakil Sekretaris, dan Ikhsan, Pimpinan PT Perindo, ditunjuk sebagai bendahara.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/asosiasi-8989o.jpg)