Polisi Luka Berat Ditabrak Wanita Mabuk, Pelaku Jadi Tersangka dan Ditahan di Mapolres Tuban
Wanita tersebut bernama Agis Irwanti (24), warga Desa Cibatok, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
SERAMBINEWS.COM -- Seorang anggota polisi jadi korban kecelakaan lalulintas.
Korban mengalami luka berat akibat ditabrak wanita yang mabuk.
Seorang wanita mabuk menabrak anggota Polisi lalu lintas (polantas).
Akibatnya, anggota polisi mengalami luka yang cukup berat.
Wanita tersebut bernama Agis Irwanti (24), warga Desa Cibatok, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sementara korbannya, Aiptu Bastari (54), warga Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Saat kejadian, ia mengemudikan mobil Ertiga.
Kini, wanita tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tuban.
"Pelaku sudah ditahan dan sudah ditetapkan tersangka," kata Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono, Minggu (22/8/2021).
Eko menjelaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 312 dan Pasal 310 Ayat 3 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Untuk ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.
Baca juga: Hindari Laga Kambing, Truk Tabrak Kios di Aceh Timur, Semua Selamat, Termasuk Toke Butut dan Bayinya
Baca juga: Bayi Terhempas, Ibu Meninggal setelah Mobil Terbalik Tabrak Pembatas Jalan
Sebelumnya diberitakan, Agis Irwanti menabrak anggota polisi dengan mobil Suzuki Ertiga nopol S-1262-EF yang dikemudikannya, berpenumpang Clarisa dan Purwanto.
Peristiwa yang membuat Bastari luka berat itu terjadi di jalan Pahlawan, Tuban pada Selasa (17/8/2021) sekitar pukul 00.15 WIB.
Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyo mengatakan, mobil yang dikemudikan pelaku melaju dari arah timur ke barat.
Pengemudi tidak penuh konsentrasi depan dan tidak mengindahkan perintah petugas kepolisian.