Wawancara Khusus

‘Syariah bukan Alasan Investor tak Masuk ke Aceh’

KETUA Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh yang juga Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE Ak MM

Editor: hasyim
FOTO IST
KETUA Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh H Aminullah Usman SE Ak MM 

KETUA Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh yang juga Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE Ak MM menepis isu yang mengaitkan penerapan syariat Islam dengan keengganan investor masuk ke Aceh.

"Saya kira investor dengan syariah tidak ada urusannya," tegas Aminullah menjawab Serambi di Pendopo Wali Kota, kawasan Blang Padang, Jumat (20/8/2021).

Aminullah justru mengajak semua pemangku kepentingan untuk mendukung penerapan syariat Islam di Aceh, salah satunya penguatan dalam bidang muamalah. Berikut petikan wawancara khusus Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur dan wartawan Masrizal bin Zairi dengan Aminullah Usman.

Bisa diceritakan secara singkat sejarah lahirnya MES di Aceh? Apa yang menjadi semangatnya?

Di tahun 2001, Aceh itu sudah mengharuskan pemberlakuan syariat Islam. Di dalam perda saat itu, sekarang qanun, Aceh lebih fokus pada pelaksanaan aqidah, ibadah syiar islam, sementara soal muamalah juga diatur untuk dilaksanakan secara syariah, namun nampaknya tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Maka pada tahun 2007, MES ini mulai digerakkan di pusat, yang fungsinya memasyarakatkan pelaku ekonomi dan mengekonomikan kegiatan ekonomi syariah di manapun, termasuk di Aceh. Maka ini gayung bersambut, dimana soal muamalah yang selama ini tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan, termasuk bank dan lembaga keuangan yang lain di Aceh semua konvensional pada saat itu, maka kehadiran MES ini untuk mendorong lembaga keuangan yang ada di Aceh untuk beroperasi secara syariah dan masyarakat pun melaksanakan ekonomi secara syariah.

Jadi ketua MES pertama di Aceh kebetulan saya sendiri pada tahun 2008 yang saat itu juga menjabat Direktur Utama Bank Aceh. Sehingga kita mulai dari Bank Aceh, kita buat unit syariah. Inilah awal mula berjalannya ekonomi syariah di Aceh.

Jadi kita rangkul beberapa pakar ekonomi syariah di Aceh ini untuk semakin memperkuat edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana pelaksana ekonomi syariah. Karena itulah saya sangat semangat untuk terus mengembangkan ekonomi syariah di Aceh. Alhamdulillah disambut lebih awal oleh Bank Aceh Syariah pada tahun 2016 setelah konversi menjadi bank syariah. Ini satu kemenangan dari apa yang kita perjuangkan selama ini bersama MES.

Di samping itu, pada tahun 2018 Pemerintah Aceh mengeluarkan Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang menyebutkan seluruh lembaga keuangan di Aceh harus beroperasi secara syariah. Jadi tugas kita semakin berat, tapi alhamdulillah perjuangan kami bersama pakar syariah sudah mulai terealisir.

Fokus ke masalah perbankan. Saat ini kami sering membaca keluhan para nasabah bank yang mengalami kesulitan ketika dan setelah bermigrasi ke perbankan syariah, bagaimana MES menyikapi keadaan ini?

Saya melihat ada tiga hal yang menyebabkan (terjadinya permasalahan transaksi setelah adanya migrasi) ini. Ini sudah crowded (penuh sesak), kita jangan salah memahami antara teknis dengan syariah.

(Persoalan yang terjadi pada perbankan) ini masalah teknis, bukan kesalahan syariah. Itukan ada bank konvensional yang masuk ke syariah, seperti bank konvensional BRI dan bank konvensional BNI, mereka konsolidasi menjadi bank syariah. Kemudian dari bank ini masuk lagi ke BSI. Mereka memiliki jutaan nasabah. Jadi ini terjadi crowded dalam sistem yang mengakibatkan antrean panjang.

Kemudian ada beberapa hal yang kita lihat menyebabkan ini terjadi. Pertama waktu yang singkat dalam migrasi ini. Kemudian juga tidak semua memahami teknologi, sebab yang memahami teknologi beberapa orang tapi yang melaksanakan ini semua orang dalam melayani nasabah. Mereka (operatornya) harus didik dulu karena tidak sama pahamnya di bidang teknologi ini dalam masa migrasi bank ini. Tapi sebenarnya seandainya diawalnya bank lebih panjang waktu tahapannya, mungkin tidak terjadi seperti ini.

Lebih fokus lagi, bagaimana peran MES dalam menjembatani persoalan yang sedang dihadapi para nasabah eks bank konvensional ini?

Peran kita MES memberikan pemahaman kepada nasabah bank agar jangan disalahkan syariah, karena syariah tidak ada urusan sebenarnya. Karena kita sudah ada bukti bahwa saat konversi Bank Aceh ke Syariah, alhamdulillah lancar-lancar saja. Jadi bukan salahnya syariah. Maka kita terus berharap kepada masyarakat agar sabar, karena ini butuh proses dan kita berharap kepada BSI terus bekerja keras untuk mempercepat menetralisir keluhan masyarakat (nasabah) saat ini.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved