Berita Banda Aceh
5 Pengusaha Perikanan Bentuk Asosiasi Industri Ikan Aceh, Bantu Pengembangan Industri Terpadu
Deklarasi ini dilakukan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS Kutaradja) Lampulo, Kota Banda Aceh, Senin (23/8/2021).
Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
Deklarasi ini dilakukan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS Kutaradja) Lampulo, Kota Banda Aceh, Senin (23/8/2021).
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Lima pengusaha perikanan Aceh membentuk dan mendeklarasikan Asosiasi Industri Ikan Aceh (AIIA).
Deklarasi ini dilakukan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS Kutaradja) Lampulo, Kota Banda Aceh, Senin (23/8/2021).
Kelima pengusaha itu adalah Dirut PT Aceh Samudera Bahari Nurkhalis, Dirut PT Yakin Pasific Tuna Almeer Nafis Sandi, Pimpinan PT Aceh Lampulo Jaya Bahari Yohannes.
Kemudian Perwakilan Perusahaan Perikanan Indonesia (Perindo), Ikhsan, dan Pimpinan CV Tagata Tuah Malaka dari Pidie, Agus Rianto.
Adapun jabatan mereka di AIIA ini, yaitu Ketua Nurkhalis, Wakil Ketua Agus Rianto, Sekretaris Almeer Nafis Sandi, Wakil Sekretaris Yohannes, dan Bendahara Ikhsan.
Baca juga: Badai, Nelayan di PPS Lampulo Tunda Melaut, Tinggi Ombak Capai 5 Meter, Harga Ikan Masih Tinggi
“Tujuan kami membentuk Asosiasi Industri Ikan Aceh (AIIA) ini antara lain untuk percepatan pengembangan dan pembangunan industri perikanan di Aceh yang modern dan berdaulat, ” kata Ketua AIIA, Nurkhalis kepada wartawan seusai deklarasi ini.
Nurkhalis mengatakan asosiasi ini mereka bentuk didasari keinginan bersama pengusaha perikanan di Aceh untuk menyelesaikan berbagaia hambatan dan kendala dalam percepatan pengembangan dan pembangunan industri perikanan terpadu yang modern dan berdaulat di seluruh Aceh.
Nurkhalis menilai potensi perikanan di Aceh sangat besar karena laut Aceh berada di Selat Malaka dan Samudera Hindia, sehingga mememiliki sumber ikan yang tidak pernah akan habis-habisnya.
Tapi sumber ikan yang besar tersebut, sampai saat ini belum memberikan nilai tambah bagi nelayan, masyarakat dan pengusaha perikanan di Aceh.
Salah satu faktor penyebabnya adalah karena di Aceh belum ada industri pengolahan ikan terpadu, seperti yang terdapat di luar Aceh, yaitu Belawan dan Sibolga, Sumut.
Baca juga: DPMPTSP Usul Sewa Lahan di PPS Lampulo Bisa Sampai 30 Tahun, Saat Ini Baru 3 Perusahaan yang Masuk
Melalui pembentukan dan deklarasi Asosiasi Industri Perikanan Aceh ini, kata Nurkhalis, berbagai kendala dan hambatan mempercepat lahirnya berbagai industri perikanan terpadu modern dan berdaulat akan dicarikan solusi.
"Misalnya dalam pembuatan dokumen blue print percepatan pembangunan industri perikanan di Aceh.
Bahwa kami sudah pernah menanyakan dokumen ini ke Dinas Keluatan dan Perikanan Aceh, tapi pihak dinas menyatakan belum ada.
Jadi , Asosiasi yang kita bentuk ini akan menjadi mitra kerja Pemerintah Aceh dan dinas teknisnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pengusaha-perikanan-di-aceh-bentuk-asosiasi.jpg)