Perampokan di Langsa

Perampokan di Langsa, Pelaku Manfaatkan Situasi Begini Hingga Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa masih menyelidiki kasus perampokan atau pencurian dengan pemberatan (curat) di langsa

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ruko milik korban perampokan di Jalan A Yani Langsa hingga hari ini, Selasa (24/8/2021) tutup 

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Hingga saat ini Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa masih menyelidiki kasus perampokan atau pencurian dengan pemberatan (curat) yang menimpa salah satu agen BRILink di Kota Langsa.

Pada saat kejadian, Minggu (22/8/2021) malam, suasana area ruko (Toko Jakarta) milik korban, Amin, di Jalan A Yani Langsa, Gampong Paya Bujok Blang Paseh, Kecamatan Langsa Kota itu sudah sepi.

Pasalnya sejak berapa hari terakhir ini sudah diterapkannya jam malam (pukul 22.00 WIB wajib tutup) menyusul meningkatnya kasus covid-19 dan naiknya status daerah ini menjadi Zona Merah. 

Tidak seperti biasanya sebelum penerapan jam malam, area ruko korban merupakan salah satu daerah ramai aktivitas perdagangan, karena hampir semua ruko daerah itu buka hingga pukul 23.00 WIB - 24.00 WIB. 

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusanto, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo, SIK, Selasa (24/8/2021), menyebutkan secara singkat insiden pencurian dengan pemberatan (curat) menimpa pedagang kue dan agen BRILink ini.

Baca juga: BREAKING NEWS - Pemilik Toko di Langsa Dirampok, Puluhan Juta Rupiah Raib, Korban Melawan 2 Pelaku

Awalnya sekitar pukul 22.30 WIB Minggu (22/8/2021) itu, jelas Kasat Reskrim, pelaku menggedor pintu yang sudah ditutup, lalu pelaku masuk dengan membawa pisau. 

Akibat kejadian itu, barang yang berhasil diambil  pelaku adalah 1 unit server CCTV, 2 unit Hp merek xiaomi, 1 tas selempang warna coklat berisikan buku-buku agenda berisi mobile banking.

Kemudian uang tunai Rp 60 juta sampai 70 juta. Kerugian dialami korban diperkirakan sekitar Rp 75.000.000.

"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan kasus curat ini dan anggota masih di lapangan. Korban Amin sudah melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian, Senin (23/8/2021)," tutup AKP Arief.  

Pelaku Juga Bawa Kabur Reciever CCTV

Sebelumnya dilaporkan, pelaku perampokan salah satu pedagang penjualan kue dan makanan ringan lainnya (Toko Jakarta) di Jalan A Yani Kota Langsa, sempat merusak dan membawa kabur receiver CCTV ruko korban. 

Informasi terbaru yang berhasil dihimpun Serambinews.com, supaya ciri-ciri pelaku tidak mudah dikenali atau terlacak oleh aparat berwajib.

Baca juga: Korban Perampokan di Langsa Juga Terdaftar Sebagai Agen BRLink 

Ternyata selain menguras uang korban sekitar Rp 70 juta, pelaku juga merusak dan membawa kabur receiver CCTV (Closed Circuit Television) di ruko korban.

Namun kabarnya dari 2 unit CCTV yang ads di ruko koban, hanya 1 unit saja yang diketahui pelaku perampokan yang diduga berjumlah 2 orang itu. 

Saat ini kasus perampokan yang baru ada pertama kali di tahun 2021 ini sudah dalam penyelidikan pihak Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa.

Korban Juga Agen BRILink

Korban perampokan, Amin, yang merupakan warga turunan Tiong Hoa, juga salah satu agen BRLink yang beroperasi di wilayah Kota Langsa.

Informasi dirangkum Serambinews.com, selama ini selain membuka usaha penjualan kue dan makanan ringan di salah satu ruko deretan Jalan A Yani, Gampong Paya Bujok Blang Paseh itu.

Korban Amin ternyata juga terdaftar atau menjadi salah satu agen BRILink yang termasuk memiliki transaksi besar di daerah Kota Langsa ini.

Baca juga: Satu Unit Rumah Warga di Samping Mapolres Langsa Terbakar, Anak Pemilik Rumah Berhasil Diselamatkan

Sebelum melakukan aksinya, pelaku nampaknya sudah membaca situasi dan mengetahui kondisi di area ruko korban.

Ketika sekitar ruko korban sunyi dan korban hendak menutup usahanya itu, pelaku langsung beraksi. 

Saat itu, tidak ada satu pun warga di sekitar ruko mengetahui ada insiden perampokan yang menimpa Amin ini.

Polisi Lakukan Penyelidikan 

Dilaporkan, aparat Kepolisian Resor (Polres) Langsa lakukan penyelidikan kasus perampokan pemilik usaha penjualan kue dan makanan ringan lainnya (Toko Jakarta) di Jalan A Yani.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusanto, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo, SIK, kepada Serambinews.com, Senin (23/8/2021), membenarkan kasus tindak pidana perampokan salah satu pemilik ruko penjualan kue tersebut.

Kasat Reskrim menjelaskan, pihaknya kini telah menerima laporan dari korban atas kasus perampokan yang yang terjadi pada Minggu (22/8/2021) malam itu.

"Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku kasus perampokan pemilik Toko Jakarta ini," ujar singkat AKP Arief. 

Baca juga: Rombongan Brimob Diserang di Papua, Ini Personel yang Kena Peluru Dalam Baku Tembak di Yahukimo

Sebelumnya dilaporkan, pemilik usaha penjualan kue dan makanan ringan lainnya (Toko Jakarta) di Jalan A Yani, Gampong Paya Bujok Blang Paseh, Kecamatan Langsa, Minggu (22/8/2021) tengah malam dirampok dua pelaku.

Informasi dihimpun Serambinews.com, dua pelaku yang hanya menggunakan masker berhasil menguras uang sekitaran Rp 70 juta milik penjual kue dan makan ringan tersebut.

Pelaku nekat masuk ke ruko di Jalan Protokol ini sekitar pukul 22.30 WIB, ketika itu korban baru saja menutup tempat usahanya itu.

Namun, sebelum korban mengunci pintu rukonya itu plaku datang berpura-pura mau membeli kue dengan mengetuk pintu ruko.

Selanjutnya, satu pelaku lansung masuk dan mengancam korban denngan pisau, dan satu pelaku menunggu di sepmornya di luar.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Naik Rp 7.000, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram, Selasa 24 Agustus 2021

Tetapi korban tidak mau menuruti ancaman pelaku, sehingga korban dan pelaku terlibat perkelahian. 

Namun pelaku berhasil menguras uang korban, setelah satu pelaku lainnya ikut masuk ke ruko membantu temannya memukuli korban. 

Bahkan kabarnya, korban sempat merampas pisau pelaku, tapi korban kalah karena dikeroyok dua pelaku. 

Saat ini korban sedang melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib Polres Langsa

Sementara Serambinews.com, saat ini masih menunggu keterangan resmi pihak Kepolisian setempat. (*)

Baca juga: Ruangan RICU di RSU Cut Meutia Aceh Utara Kembali Penuh dengan Pasien Covid

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved