Minggu, 7 Juni 2026

Opini

Na Berkat, Gunakan Benih Besertifikat

Program pembangunan pertanian subsektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan merupakan salah satu program yang menjadi perhatian

Tayang:
Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Habiburrahman, S.TP, M.Sc, Kepala UPTD  BPSBTPHP Distanbun Aceh 

Prospek benih bersertifikat

Program perbenihan menitikberatkan pada penggunaan benih  tepat mutu ditujukan pada labelnya (sertifikasi).  Pada label benih, unsur-unsur mutu benih yang dicantumkan meliputi kadar air, komponen benih murni, campuran varietas lain, kotoran, dan daya tumbuh.   

Pada dasarnya, usaha produksi benih atau penangkaran benih bertujuan menghasilkan benih sebanyak-banyaknya dengan mutu yang memenuhi syarat sertifikasi benih. Salah satu faktor masih rendahnya tingkat ketersediaan benih bermutu adalah tingkat kesadaran petani menggunakan  benih berkualitas tinggi masih sangat kurang. Pada umumnya petani menyisihkan sebagian hasil panennya untuk dijadikan benih pada musim tanam berikutnya sehingga benih ini tentu saja tidak terjamin mutunya.

Di Aceh penggunaan benih mutu yang bersertifikat sudah berjalan beberapa tahun atas kesadaran pengunaan benih bersertifikat (na berkat) yang terus dilakukan petani, karena memberi dampak positif terhadap pengamanan produksi, dan juga bila mengalami kegagalan disebabkan  kualitas benih, maka lebih mudah dikomplain karena  di dalamnya sudah tercantumkan nama produsen beserta alamat, sehingga akan mudah melacak penyebab eror kualitas benih sebagai bahan evaluasi.

Di Aceh sekarang semua komoditi (tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan) sudah bisa disertifikasi oleh lembaga  mutu benih, yaitu UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikulura dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh sebagai satu-satunya lembaga Penjamin Mutu Benih di Aceh yang bergerak di tanaman pangan, hortukultura, dan perkebunan.

Antisipasi penyalahgunaan pemalsuan benih bersertifikat terus dilakukan dengan  pengawasan dan pembinaan, memberi informasi kepada produsen dan pengedar benih, baik yang melaksanakan penyediaan benih untuk bantuan pemerintah dan kios–kios saprodi agar tunduk dan patuh terhadap regulasi  yang ada. Untuk itu diharapkan adanya kesadaran masyarakat untuk terus menggunakan benih bersertifikat.

Salah satu cara yang  dilakukan dalam mengantisipasi pemalsuan benih bersertifikat yaitu memasang barcode/QR untuk komoditi tanaman pangan dengan harapan masyakarat bisa mengecek atau menscan via hp terhadap keaslian label yang ada barcodenya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved