Sabtu, 30 Mei 2026

Youtuber Muhammad Kece Ditangkap di Bali, Kasus Penistaan Agama Naik ke Tahap Penyidikan

Youtuber Muhammad Kece yang diduga melakukan tindak pidana penistaan agama akhirnya ditangkap kepolisian pada Rabu (25/8/2021).

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
screenshot
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI akibat menistakan agama islam/YouTube Muhammad Kece 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Youtuber Muhammad Kece yang diduga melakukan tindak pidana penistaan agama akhirnya ditangkap kepolisian pada Rabu (25/8/2021).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Jenderal bintang tiga itu juga menyampaikan pelaku telah tertangkap di Bali.

"Sudah ditangkap di Bali," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).

Rencananya, kata Agus, penyidik Polri bakal membawa Youtuber tersebut ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait unggahannya yang dianggap menista agama.

"Hari ini akan dibawa ke Bareskrim," tukasnya.

Sebelumnya, YouTuber dengan nama channel Muhammad Kece mengundang kontroversi dan dikecam beberapa ulama lantaran narasi dan ucapannya dikhawatirkan akan memicu emosi umat islam.

Untuk itu, MUI meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti video itu. 

Dia pun telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor polisi nomor 500/VIII/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 21 Agustus 2021.

YouTuber itu melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam. 

Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. 

Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

Baca juga: Hati-hati! Masyarakat yang Unggah Ulang Video Youtuber Muhammad Kece Bisa Kena UU ITE

Baca juga: Kasus Penistaan Agama Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Cari Keberadaan YouTuber Muhammad Kece 

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Bareskrim Polri memutuskan menaikan perkara dugaan penistaan agama YouTuber Muhammad Kece dari penyelidikan menjadi penyidikan, Selasa (24/8/2021).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikan status perkara tersebut menjadi penyidikan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved