Berita Lhokseumawe
Mahasiswa Bersama LSM Surati Kejagung, Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Tanggul Cunda - Meuraksa
Dua LSM bersama dua organisasi mahasiswa, menyurati Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI di Jakarta untuk melaporkan kinerja...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersama dua organisasi mahasiswa, menyurati Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI di Jakarta untuk melaporkan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe.
Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersama dua organisasi mahasiswa, menyurati Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI di Jakarta untuk melaporkan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe.
Laporan itu disampaikan dalam waktu yang berbeda, pada Juli dan Agustus 2021.
Masing-masing, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyurati Jamwas Kejagung dengan nomor surat 018/B/MaTA/VII/2021, tertanggal 26 Juli 2021.
Sedangkan LSM Gerakan Transparansi dan Keadilan (GerTaK), Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Malikussaleh (DPM Unimal), dan Serikat Mahasiswa Nasional Indonesia (SMNI) Lhokseumawe,menyuratinya pada, Selasa (24/8/2021).
Surat permohonan pemeriksaan terhadap kinerja Kejari Lhokseumawe dalam pengungkapan kasus dugaan korupsiyang dikirim MaTA, diteken Koordinator Badan Pekerja Alfian,juga ditembuskan kepada Kejagung dan BPKP RI.
Dalam Surat itu Alfian meminta agar kasus dugaan korupsi pembangunan pengamanan (tanggul) Pantai Cunda-Meuraksa Lhokseumawe dapat disupervisi oleh Kejagung RI.
Baca juga: Dilapor ke Kejagung Soal Penanganan Kasus Dugaan Korupsi, Ini Tanggapan Kejari Lhokseumawe
Hasil pemantauanMaTA kata Alfian, Kejari Lhokseumawe diduga kuat melindungi oknum pelaku kasus itu.
Sebab, sejak ditangani pada Januari 2021 belum ada satupun penetapan tersangka dalam kasus itu.
“Kasus ini telah menjadi perhatian masyarakat di Aceh yang mengharapkan adanya kejelasan dalam pengungkapannya,” kataAlfian.
Koordinator GerTaK, Muslem Hamidi, dalam surat tersebut juga menyampaikan persoalan yang sama.
“Kami membuat laporan tersebut atas dasar keprihatinan, lantaran penanganan kasus yang ditangani Kejari Lhokseumawe hingga saat ini belum ada kejelasan,” ujar Muslem.
Sementara kasus tersebut, mendapatkan atensi publik dan perhatian khusus beberapa pihak, setelah adanya hasil Audit BPKP Aceh yang menyatakan adanya kerugian negara hingga mencapai miliaran rupiah.
Baca juga: BPKP Aceh Akan Audit Investigasi, Proyek Tanggul Cunda Rp 4,9 M
“Karenanya kita membuat laporan ini meminta Kejaksaan Agung melalui Jamwas, agar memeriksa dan mensupervisi secara langsung penanganan kasus tanggul Cunda-Meuraksa yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Lhokseumawe,” ujar Muslem.
Dalam laporan tersebut kata Muslem, disampaikan kronologis penanganan kasus dan beberapa bukti dukungan lainnya.
“Kita berharap, agar Jamwas Kejagung dapat segera menindaklanjuti laporan yang kita ajukan. Sehingga kasus ini bisa segera dituntaskan, sebagaimana harapan masyarakat selama ini,” ujar Koordinator GerTak.
Ini penting, demi keadilan dan kepastian hukum yang sedang dinanti-nanti oleh banyak pihak selama ini.
Ketua DPM Unimal, Bukhari dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com menyebut, dirinya sebagai mahasiswa melihat perlu adanya dukungan semua pihak dalam mengadvokasi kasus ini.
Langkah ini juga dilakukan, agar pihak penegak hukum bisa lebih serius bekerja ke depan untuk mengungkap kasus tersebut sampai tuntas.
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Kasus Tanggul Cunda-Meuraksa di Lhokseumawe, Begini Sorotan LSM MaTA
Secara terpisah, Ketua SMNI Lhokseumawe Beni Murdani mengajak semua pihak terutama mahasiswa khususnya yang ada di Aceh, untuk sama-sama mengawal kasus ini hingga selesai.
“Ini menjadi tugas kita bersama, karena kita sebagai mahasiswa punya tanggung jawab dan beban moral yang sama untuk terus memperjuangkan keadilan,” ujar Beni.
Menentang keras ketidakadilan lanjut Beni, termasuk dalam proses penegakan hukum yang berlaku, khususnya di Aceh dan di Indonesia pada umumnya.(*)
Baca juga: VIDEO - Mahasiswa Demo Kejari Lhokseumawe Terkait Kasus Proyek Tanggul Cunda- Meuraksa